Satuan Polisi Pamong Praja Sambas berhasil menemukan aktifitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di lokasi perkebunan sawit milik PT RWK, Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, pada sebuah operasi monitoring gabunganbersama Polres, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas Binamarga,bidang pertambangan.
Sedikitnya ada 20 personil dari tim gabungan yang diberangkatkan ke lokasi dua kilometer dari base camp PT RWK, hasilnya tim menemukan ada delapan pondok. Lokasinya terpisah sebagai tempat aktifitas penambangan emas ilegal. Namun sayang, mesin dompeng beserta awaknya tidak berhasil ditemukan, karena sudah dulu dibawa kabur.
“Diduga operasi ini sudah keduluan bocor,” kata Razia Arfianto,kepala seksi Pembinaan dan Perijinan Satpol PP Sambas, yang bertugas memimpin oprasi.
Pada saat sampai ke lokasi, salah satu anggota kepolisian sempat menembakan pistol ke atas saat melihat salah satu pekerja PETI melarikan diri saat melihat petugas datang, namun tidak berhasil dikejar, karena sudah keduluan kabur.
Kemudian petugas yang datang ke lokasi mengunakan baju dinas. “Barangkali ada mata- mata lebih dulu memberi tahu kedatangan petugas, “ kata Razia.
Karena di sekitar lokasi PETI, petugas menemukan tempat pengintai, dalam bentuk pondok papan di atas pohon yang cukup tinggi. “ Diduga tempat itu dijadikan tempat memantau petugas datang, “ kata Razia. Namun tempat itu sudah berhasil petugas robohkan.
Di dalam pondok, petugas juga menemukan sisa beras, sambal, kopi, dan lauk pauk lainnya. Diperkirakan pekerja PETI meninggalkan baru sehari. Dan diperkirakan pondok tersebut berdiri baru sebulan lebih, karena dilihat dari dinding papan pondok masih terlihat merah.
Razia menyatakan, sebelumnya, pihak perusahaan PT RWK pernah melaporkan ada kegiatan PETI di lokasi perkebunan sawit miliknya, dimana keberadaannya sangat meresahkan. Kemudian jumlah penambang emas tersebut semakin bertambah.
Berangkat dari laporan itu, tim gabungan, yang dipimpin langsung Satpol PP Sambs menyisir lokasi tersebut. Namun operasi kali ini sifatnya hanya monitoring sehingga petugas tidak berhasil menemukan mesin dompeng yang digunakan untuk menggali emas di lokasi.
Kalaupun ada ditemukan, petugas akan kesulitan untuk membawa mesin tadi, karena untuk mencapai ke lokasi harus menempuh perjalanan sekitar 40 kilometer dari kota Sambas,ditambah lagi medan jalan yang rusak dan berlubang. Diperkirakan untuk satu pondok, ada 8 sampai 16 mesin dompeng.
Namun, ke depan, kita akan melakukan operasi serupa dengan membawa jumlah pasukan yang lebih besar, beserta alat angkut mesin, jika masih saja ditemukan pekerja melakukan aktifitas PETI di lokasi tersebut. Bahkan, jika ditemukan pelaku dilokasi, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena jika kegiatan PETI ini dibiarkan terus, tentu akan berdampak pada pencemaran lilngkungan, salah satunya yang terjadi sekarang, dimana air Sungai Teberau, Desa Madak,Kecamatan Subah sudah mulai keruh. Anak sungai ini menghubungkan dengan anak Sungai Sambas Kecil.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
