You are here

Waspada PJAS

Hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak dalam dua tahun berturut-turut menunjukkan perbaikan.

Mustofa, Kepala Badan BPOM Kota Pontianak, Kamis (7/7) kemarin, saat jumpa pers di BPOM Kota Pontianak tetap meminta masyarakat agar waspada, karena masih ditemukannya produk yang mengandung bahan berbahaya dan cemaran mikroba melampaui batas yang diperkenankan. Ia menjelaskan PJAS sangat penting dan harus menjadi perhatian serius karena berkontribusi dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus dan aset potensial bangsa. Sehingga masalah kekurangan gizi bagi anak usia sekolah tidak diperburuk lagi dengan mengkonsumsi pangan yang tidak aman dan beresiko terhadap kesehatan.
Lebih lanjut Mustofa memaparkan berdasarkan hasil survei Badan POM RI Tahun 2008 ditemukan bahwa pangan jajanan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 31,1% , dan protein sebesar 27,4%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa sejumlah 78% anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik kantin maupun dari penjual di sekitar sekolah.
Hasil pengawasan PJAS yang dilakukan secara rutin oleh BPOM RI pada tahun 2008-2010, menunjukkan PJAS yang tidak memenuhi syarat berkisar antara 40% hingga 44%. Hasil pengawasan PJAS yang dilakukan oleh BPOM Pontianak tahun 2010 terhadap 349 sampel, diketahui yang tidak memenuhi syarat 36,68%.
Sedangkan hasil pengawasan periode pertama hingga April 2011 yang dilaksanakan di dua kota, yakni Pontianak dan Singkawang dengan jumlah 316 sampel PJAS dari 23 sekolah dasar (SD), diperoleh hasil yang lebih baik dari tahun 2010.
Untuk total presentase PJAS tidak memenuhi syarat pada tahun 2010 sebesar 36,68% sedangkan tahun 2011 menjadi 16,46%. Presentase PJAS yang mengandung bahan berbahaya pada tahun 2010 sebesar 23,50% sedangkan tahun 2011 menjadi 3,80%. Presentase PJAS yang mengandung mikroba melebihi batas yang diperkenankan pada tahun 2010 sebesar 18,03% sedangkan di tahun 2011 menjadi 15,50% dan presentase PJAS mengandung bahan tambahan pangan melebihi batas yang diperkenankan sebesar 13,22% menjadi 2,85% di tahun 2011.
“Saya menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan PJAS atau dengan cara “mengeyangkan” anak sebelum ke sekolah,” imbaunya kepada masyarakat.