You are here

UU Koperasi Digodok, Hapus Pajak Koperasi

Tempat Pelayanan (TP) koperasi kredit (kopdit) Credit Union (CU) Pancur Kasih (PK) di Jalan KH. Wahid Hasyim Pontianak mendapat kehormatan karena dikunjungi oleh Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan.

General Manajer Kopdit CU PK, Suardi, mengatakan pihaknya dapat mengumpulkan jajaran seluruh pengurus dan manajeman TP Kopdit CU PK terdekat, yaitu TP Sungai Pinyuh, Sungai Ambawang, Sungai Durian, Sungai Jawi, Siantan dan TP Kas Kota Baru.

Manajer TP CU PK Sungai Jawi, Fulgensius, di sela-sela waktu menantikan kehadiran rombongan menteri, mengatakan  saat ini TP Sei Jawi Pontianak telah memiliki aset Rp 84 miliar dengan jumlah anggota sebanyak  9.976 anggota.  Menurutnya, kunjungan bapak menteri memberikan dorongan semangat kepada pihak manajemen agar selalu bekerja secara profesional.

“Kami sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi melihat langsung perkembangan kopdit CU Pancur Kasih,” tuturnya.

Ia berharap agar rancangan undang-undang koperasi yang sedang dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, ke depan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Jika memang undang-undang koperasi itu berpihak kepada  kesejahteraan rakyat, minimal dana yang terhimpun dan tersalur dari anggota koperasi terhindar dari pembayaran pajak,” harapnya.