Temuan uang palsu (upal) pada Januari hingga Oktober 2011 yang dilaporkan ke Bank Indonesia (BI) Pontianak sebanyak 578 lembar.
Pemimpin BI Pontianak, Hilman Tisnawan belum lama ini, mengatakan temuan uang palsu tersebut terdiri dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 348 lembar, Rp 50 ribu berjumlah 223 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 6 lembar. “Nominal temuan uang palsu mencapai lebih dari Rp 46 juta ini, terbanyak ditemukan di Kota Pontianak sebanyak 147 lembar, Kabupaten Pontianak 35 lembar dan Kota Singkawang sebanyak 21 lembar,” katanya.
Ia mengatakan upal Rp 100.000 meningkat signifikan jika dibandingkan tahun 2010 sebanyak 239 dan tahun 2009 111 lembar. Berdasarkan laporan kepolisian sebanyak 391 lembar, perbankan 165 lembar dan laporan masyarakat sebanyak 22 lembar. Maka untuk mengantisipasi peningkatan ini BI mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 dengan desain baru. “Oknum tidak bisa melakukan pemalsuan uang lagi, karena uang tersebut didesain dengan teknologi yang tinggi,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Dian Patria mengatakan, perlunya memberikan pemahaman kepada masyarakat secara kontinyu, serta langkah antisipasi.
“Di samping mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang rupiah,” kata Dian.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
