You are here

Tingkat Kemiskinan Kalbar Cendrung Menurun

Perkembangan tingkat kemiskinan di Kalbar pada periode Maret 2009 ke Maret 2010 menunjukkan kencendrungan menurun.

Hal itu diungkapkan kepala bidang statistik sosial BPS Provinsi Kalbar, Duaksa Aritonang, belum lama ini di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar.

Aritonang mengatakan, Penduduk miskin adalah penduduk yang berada pada garis kemiskinan dan di bawah garis kemiskinan. Tahun 2010 garis kemiskinan Kalimantan Barat berada di Rp 189.407, (per kapita/bulan) dan untuk Nasional sebesar Rp. 211.726.  Garis kemiskinan kota adalah sebesar Rp. 207.884,- dan garis kemiskinan Desa sebesar Rp. 182.293.  

“Jumlah penduduk miskin Kalbar pada bulan Maret 2010 sekitar 428.760 orang (9,02 persen) dan penduduk miskin Nasional sebesar 31.023.390 orang (13,33 persen),” kata Aritong.

Menurut dia, bila dibandingkan Maret 2009, penduduk miskin Kalbar Maret 2010    alami penurunan sebesar 6.010 orang atau 0,28 persen, penurunan persentase penduduk miskin periode Maret 2009-Maret 2010 terjadi baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Daerah perkotaan turun dari 7,23 persen menjadi 6,31 persen, dan daerah perdesaan turun dari 10,09 persen menjadi 10,06 persen.

“Selama satu tahun terakhir penurunan persentase penduduk miskin lebih kecil di pedesaan daripada perkotaan,” jelas Aritonang. Namun dari segi jumlah, penduduk miskin perdesaan lebih besar dari perkotaan, masing-masing sebanyak 345.320 orang dan 83.430 orang. Garis kemiskinan Maret 2010 sebesar Rp 189.407,- perkapita/bulan naik sebesar Rp 14.790,- perkapita/bulan dibandingkan Maret 2009 sebesar Rp. 174.617,-

Menurut Aritonang, jika dikelompokkan Menurut jenisnya, Proporsi Pengeluaran Makanan terhadap garis kemiskinan  jauh lebih besar daripada proporsi Pengeluaran Bukan Makanan. Bulan Maret 2010, peranan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 79,02 persen, selebihnya 20,98 persen adalah garis kemiskinan bukan makanan.

“Untuk menentukan jumlah penduduk miskin BPS menggunakan konsep Kemampuan memenuhi kebutuhan dasar,” terangnya.

Jadi kemiskinan yang dimaksud adalah ketidak mampuan dalam memnuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan (diukur dari sisi pengeluaran) yang dikonversi dengan nilai uang yang disebut dengan garus kemiskinan. Dengan demikian yang disebut dengan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah garis kemiskinan.