Pln Wilayah Kalbar akan mengoptimalkan operasi listrik ilegal yang diperkirakan masih cukup tinggi hingga 4 persen di Kalbar, hingga merugikan PLN Rp 728 miliar sejak 2008 hingga 2010.
Koordinator Penertiban Pengunaan Tenaga Listrik (P2TL) PLN Wilayah Kalbar Heru Gendroyono mengatakan, penertiban yang dilakukan sebelum bulan puasa belum menunjukkan hasil yang signifikan. “Untuk meminimalisir pencurian listrik ini, terus menggencarkan penertiban pelanggan menengah ke bawah dan pelanggan besar, termasuk operasi malam yang diharapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menghentikannya, apabila ada yang masih menggunakan listrik ilegal,” ujar Heru.
Katanya, penertiban listrik ilegal ini sementara waktu hanya dalam tahap pembinaan serta peringatan, dijelaskannya, kebijakan ini dilakukan karena jika benar-benar menerapkan sanksi pidana tentu akan banyak merepotkan, lantaran yang menggunakan listrik ilegal cenderung pedagang kaki lima (PKL) dengan penghasilan tidak menentu.
Sambil menunggu mempersiapkan para calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (P2NS) yang akan mengikuti pelatihan di mega mendung Bogor, PLN tetap akan melakukan penertiban jika ada Target Operasi (TO) listrik illegal, meski bukan dengan P2NS tetapi penyidik umum. “Menyadari tidak mampu bekerja sendiri mengatasi listrik illegal ini, maka akan terus mensosialisasikan bonus informan sebesar 5 persen dari denda pengguna listrik illegal, jika mampu melaporkan secara tertulis dan dapat dibuktikan serta dipertanggungjawabkan,” paparnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
