Kemudian, instansi-instansi daerah digerakkan dengan mitra kerjanya untuk lebih kompetitif dalam memberikan pembinaan sehingga perbankan yang masuk ke usaha kecil tidak tidak merasa ragu.
“Selama ini bukannya perbankan tidak mau masuk ke pelaku usaha kecil, selama ini perbankan ragu-ragu karena usaha kecil yang bersifat informal tidak mempunyai jaminan dan seterusnya, oleh sebab itu perlu dibentuk lembaga penjamin kredit,” jelasnya.
Kata ia, sebenarnya pemerintah sudah sangat cukup baik memberikan perhatian kepada pelaku usaha kecil hanya kurang serius. “Saya berpikir sebaiknya pemerintah menjadi bapak angkatnya UMKM,” kata Samasta.
Menurutnya, agar kredit UMKM dapat berjalan dengan baik, yang harus dilakukan pemerintah yakni menanggung 20 sampai 30 persen berupa penjaminan, kemudian UMKM membuat list dan menyerahkannya kepada bank sehingga dua-duanya memiliki peluang. “Kalau 20 persen masing-masing kabupaten ambil dari APBD sebesar 3 miliar, jumlah kabupaten ada 14, berarti ada 42 miliar, dan sisanya 8 miliar dari provinsi dan ini bisa membantu UMKM, tapi harus disetujui dengan DPRD provinsi,” jelas Samasta.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
