Kendati sempat terjadi penolakan terhadap sejumlah fraksi beberapa waktu yang lalu, namun pembangunan rumah budaya tetap berjalan. Pembangunan itu nantinya akan menggunakan dana APBD tahun 2012 dengan menelan anggaran sebesar Rp 54 miliar. Rumah betang sebesar Rp 22 miliar, rumah melayu sebesar Rp 22 miliar dan pembangunan plaza sebesar Rp 10 miliar.
“Yang menjadi diskusi yang panjang itu karena adanya usulan dari PU bahwa program pembangunan rumah budaya itu akan digunakan selama dua tahun anggaran. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya semua memahami,” jelas Ketua DPRD Kalbar, Minsen.
Ia menambahkan persetujuan anggaran pembangunan rumah budaya itu harus melewati sidang paripurna DPRD Kalbar.
Sementara itu, Kadis PU, Jakius Sinyor menegaskan tidak ada perubahan dalam pelaksanaan rumah budaya termasuk lahan yang digunakan tetap di lokasi bekas gedung DPRD Provinsi Kalbar di Jalan Sutan Syahrir Pontianak Kota.
“Luasnya sekitar tiga hektar dan kini masih terdapat bangunan untuk sejumlah instansi di Pemprov Kalbar,” kata Jakius.
Ia menambahkan, untuk alokasi anggaran dan pembangunan rumah adat tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan untuk plaza, yang nantinya digunakan sebagai tempat kegiatan lain, dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, saat ini persiapan masih terus dilakukan termasuk proses tender yang diharapkan dapat segera dilakukan sehingga pembangunan dapat dimulai sebelum akhir tahun ini.
"Dana yang sudah dialokasikan tahun ini, terutama untuk perencanaan dan pengerjaan awal," kata Jakius Sinyor.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
