Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar R. Taruli Manurung mengatakan, pasca pemberlakuan pajak progsif yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Daerah per 1 Agustus lalu telah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar.
“Permberlakuan pajak Progesif ini cukup lumayan untuk tambah PAD kita,” kata R Taruli Manurung, Senin (31/10).
Ia berharap adanya penambahan-penambahan pajak daerah di luar yang telah ditetapkan. “Pemilik kendaraan akan berusaha membalik nama kendaraannya,” jelasnya.
Penjual yang sudah menjual mobilnya tanpa melakukan balik nama, maka nama tersebut tetap akan dicatat dan menjadi tanggungan pada penjual yang tidak membalikan nama pemilik kendaraannya.
Pemilik kendaraan mengeluh karena memiliki lebih dari satu unit mobil itu hal yang biasa. “Kalau dia disiplin itu kan sangat bagus untuk dia, dan untuk daerah itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, penerapan pajak progesif ini juga bukan hanya dilakukan di Provinsi Kalbar, juga dilakukan kota-kota besar lainnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
