Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada bulan Juli mendatang akan mempersulit dan bahkan mematikan pengusaha khususnya UMKM.
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada bulan Juli mendatang akan mempersulit dan bahkan mematikan pengusaha khususnya UMKM.
“Dengan adanya kenaikan TDL ini akan mengurangi daya saing pelaku usaha karena biaya operasional akan naik sehingga akan berpengaruh pada harga jual juga naik,” kata Pengamat Ekonomi Untan, Dian Patria, belum lama ini.
Ia mengatakan, sebelum kenaikan tarif ini, PLN melakukan efisiensi internal, dan menaikkan tarif pada industri yang lebih banyak menggunakan listrik
“Jangan mereka rugi dinaikkan karena PLN tidak pernah rugi, masalahnya jangan sampai masyarakat yang menanggung ketidak efisienan ini,” kata Dian.
Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, Minggu (21/3) via telepon mengatakan, kenaikan TDL ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, karena masyarakat harus mengeluarkan uang lebih, selain itu berpengaruh pada pengusaha terutama UMKM. Dimana biaya produksi akan lebih tinggi sedangkan daya beli masayarakat berkurang, akhirnya usaha mereka menjadi redup dan mati.
“Sebaiknya TDL ini jangan dulu dinaikkan, saya yakin semua dewan Kota Pontianak tidak setuju kalau TDL dinaikkan,” katanya.
Kenaikan TDL ini merupakan wewenang dari pemerintah pusat (kebijakan Nasional), sehingga dewan ungkapnya hanya menyuarakan saja.
Ayu dan Yani, pengusaha kue mengatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif ini, karena disaat ekonomi yang begitu sulit TDL malah naik, selain itu pelayanan yang diberikan PLN belum memuaskan lantaran sering byar pet. Ditambah lagi, hal ini juga berpengaruh pada biaya produksi sehingga harga kue akan berpengaruh dengan daya beli masyarakat.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
