Pasar Kemuning akan dijadikan pasar percontohan, yang didasarkan pada rapat instansi dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penyelesaian pembangunan pasar ini ditargetkan Desember mendatang. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pontianak, Ayu Haro, Selasa (8/11) mengatakan alasan Pemda memilih pasar tersebut karena dinilai tertib ukur, dan pedagangnya sedikit.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) juga akan diadakan, yakni mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pasar. Akan dikelola oleh 4 SKPD yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, pemeliharan sarana dan prasarana oleh Dinas Pekerjaan Umum, dan distribusi oleh Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak. “Dengan begitu semua yang hal biar jelas,” kata Ayu.
Katanya untuk mendukung semua itu perlu legalitas peraturan yang mendorong Pasar Kemuning sebagai pasar percontohan. Disperindag memberikan pembinaan kepada pedagang, minimal mampu membuat pembukuan sederhana serta pedagang bersih dan jujur.
Pembangunan pasar ini dibangun dua lantai, lantai dasar 90 unit, dan lantai atas 33 unit los. “Berdasarkan pendataan yang dilakukan jumlah pedagangan ada 90 orang dan ini sudah mempunyai Surat Penetapan Tempat Usaha (SPTU), sedangkan 33 kios untuk para PKL yang ada di pinggiran jalan Pasar Kemuning,” jelasnya.
Los akan dikenakan biaya distribusi sebesar Rp 1.000 per hari, sedangkan kios sebesar Rp 2.000 per hari. Pihaknya masih menunggu SK Walikota Pontianak untuk menetapkan berapa besar sewa yang dikenakan pedagang untuk menempati kios dan los.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
