“Karena kurang inisiasi, Disperindag Kalbar coba fasilitasi berupa membuka klinik kemasan sejak 1 Agustus 2010 lalu, Disperindag Kalbar membuka satu unit layanan teknis untuk publik,” ungkap Subaidi.
Layanan teknis ini, lanjutnya, untuk membantu pelaku usaha kecil menengah, khususnya yang ingin berkonsultasi terkait masalah desain, merek, kemasan dan labeling, Senin (30/8) kemarin di kantornya.
Melalui unit pelayanan ini, kata Subaidi, Disperindag Kalbar melayani pembuatan desain kemasan dan desain merek produk Unit Kecil Menengah (UKM). “Jam konsultasi dibuka sesuai jam dan hari kantor. Konsultasi dimulai jam 08.00 hingga 15.00,” imbuhnya.
Untuk konsultasi ini, lanjut dia, tidak dipasang tarif harga. “Cuma desain kemasan dan merek ini diminta biaya pengganti bahan yang digunakan,” jelasnya. Jadi, kata dia, setiap pelaku usaha dan pemula yang bergerak dalam usaha kecil menengah dapat datang ke klinik ini. “Peralatan untuk membuat kemasan ini untuk saat ini hanya berada di kantor Disperindag Kalbar, di kabupaten/kota belum ada,” terang Subaidi.
Koordinator unit klinik kemasan ini, mengatakan unit pelayanan ini ke depan tidak hanya membuka klinik pembuatan kemasan dan merek saja. Tapi, kata dia, pada tahun 2011 rencananya akan membuka layanan publik berupa klinik hak atas kekayaan intelektual (HAKI), yang sangat mendesak difasilitasi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
