Kakanwil DJP Kalbar, Agus Wiyantoro, di Hotel Mercure, Rabu (17/3) malam, mengatakan, pada tahun 2010 ia menargetkan pajak tumbuh 34,51 persen atau Rp 2,519 triliun.
Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, DJP melakukan kerjasama untuk mensinergikan dengan pihak lain seperti bea cukai, pihak pelabuhan dan Kapolda. Kata ia, hingga saat ini sejumlah pejabat telah dipotong pajaknya hingga Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta per tahun.
Ia menjelaskan, kewajiban Pph pribadi/orang rata-rata per orangnya hanya Rp 261.000 per tahun, sedangkan Pph badan rata-ratanya Rp 1.671 juta per tahun.
“Pada tahun 2009 kemarin DJP kerjasama dengan BI, BPKP, dan perbendaharaan ternyata menghasilkan sesuatu hal yang luar biasa,” kata Agus. DJP action pada bulan Juli dan September, nilai penerimaannya sebesar Rp Rp 167 miliar. “Kita melakukan upaya-upaya Oktobernya dari kegiatan kami menghasilkan kegiatan sebesar Rp 5 miliar atau ikutannya sebesar 34 persen dari Rp 167 miliar. Kemudian November terjadi penurunan yang menghasilkan Rp 3 miliar ikutannya 14 persen dari Rp 167 miliar, dan pada Desember paling mengagumkan adalah bahwa kegiatan kami menghasilkan Rp 9 miliar ternyata ikutannya sebesar 100 persen,” jelasnya.
Lalu, sejak pada tahun 2007 penerimannya tumbuh 38,28 persen, 2008 tumbuh sebesar 25,28 persen , 2009 tumbuh 10, 28 persen dan 2010 tumbuh 34, 51 persen.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
