Borneo Tribune, Pontianak "Saya yakin bahwa dengan bekal niat yang tulus, disiplin yang tinggi, kemampuan dan pengalaman yang dimiliki akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab."
Seminggu setelah dilantik sebagai Walikota Pontianak, H. Sutarmidji periode 2008-2013, Selasa (30/12) pukul 13.00 melantik 26 orang Pejabat Struktural Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat eselon II dan III yang dipusatkan Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota Pontianak. Hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Walikota Paryadi, Sekda Kota Pontianak H. Toni Herianto, mantan Sekda Kota Pontianak Bunyamin Solihin, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Lurah se-Kota Pontianak dan Ketua serta Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak.
alam sambutannya Walikota mengatakan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan penyempurnaan dan lanjutan pengisian jabatan struktural sebagai realisasi PP No. 41 Tahun 2007 tentang SOPD, dimana terdapat perubahan nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah serta ruang lingkup tugas pokok dan fungsi, dan Perda Kota Pontianak No. 11 Tahun 2008 tentang pembentukan SOPD Kota Pontianak yang diundangkan pada tanggal 5 Agustus 2008.
Sebagai konsekuensi perubahan-perubahan tersebut, maka harus dikaji kembali pejabat yang telah menduduki jabatan struktural saat ini. Sehingga terdapat pejabat struktural yang baru dilantik menduduki jabatan harus dimutasikan pada jabatan yang lebih tepat.
"Penetapan calon pejabat struktural yang akan menduduki suatu jabatan telah melalui proses pembahasan didalam tim Baperjakat yang berperan untuk memberikan pertimbangan kepada Walikota Pontianak dalam mengambil keputusan akhir. Dan khusus untuk pejabat struktural eselon II, calon yang akan dipromosikan dan telah dipertimbangkan oleh Tim Baperjakat setelah mendapat persetujuan Walikota Pontianak dan diajukan kepada Gubernur Kalbr untuk dikonsultasikan guna mendapat persetujuannya," katanya.
Dijelaskan olehnya, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 200 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002, maka Tim Baperjakat dalam mempertimbangkan calon pejabat struktural pada dasarnya telah memperhatikan syarat administrasi yaitu mempertimbangkan dari aspek pangkat, pendidikan, riwayat jabatan, diklat teknis/fungsional, disiplin, usia dan kesehatan serta penilaian kompetensi yang dimiliki setiap PNS.
"Untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pontianak yang cukup luas dituntut kemampuan untuk mengakomodir permasalahan yang ada. Mampu mencari solusi yang tepat guna mengatasinya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujar Mantan Wakil Walikota.
Ditegaskan kembali, bahwa SKPD yang berperan sebagai pengelola proyek harus dapat segera menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, tertib administrasi dan tepat waktu agar masyarakat dapat segera menikmati segala perbaikan-perbaikan infrastruktur atau fasilitas umum.
Pejabat Struktural Eselon II. B yang dilantik diantaranya, Ir. Utin Hadidjah sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM Kota Pontianak, Drs. H. Razani, MM sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak; Drs. Kasri Soekirno, M. Si sebagai Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Kota Pontianak, Dra. Hj. Suharni Riduan sebagai Asisten Administrasi Keuangan Setda Kota Pontianak, Drs. Abdillah Hamid sebagai Inspektur Wilayah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang, SE. M.Si sebagai Kepala Bappeda Kota Pontianak, Drs. H.M. Hasani Syam sebagai Kepala BKD Kota Pontianak, Ir. Raihan sebagai Kepala Badan Pelayanan, Perizinan Terpadu Kota Pontianak, dr. Bambang Suberkah, M. Med, PH sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Drs. H. Sugimin sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Ir. H. Sunarto Sucipto. M. MT sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, Drs. Mulyadi Sukir, ST, MT sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dra. Badariah Bustami, M.Si sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, drh. Aswin Djafar sebagai Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak, M.Akip, SH. MM sebagai Kepala Dinas perhubungan Kota Pontianak.
Sementara Pejabat Struktural Eselon III. A yang juga ikut di dalam pelantikan diantaranya, Imran, S.IP sebagai Pj. Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Pontianak, Syarif Ismail, S.Sos sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Pontianak, Ir. Hidayati sebagai Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Pontianak, Junaidin M. Tahir, S.Pd sebagai Kepala Satuan Pol PP Kota Pontianak.
Dan dalam pelantikan ini juga terjadi pergeseran posisi Camat di lingkungan Kota Pontianak dan Camat yang bergeser posisinya diantaranya Drs. Akhmad Priyiono, MM sebagai PJ. Camat Pontianak, Erma Suryani, S. Sos sebagai PJ. Camat Pontianak Barat, Dra. Utin Srilena Candramidi, M.Si sebagai Camat Pontianak Selatan, Rizal, S.Sos sebagai PJ. Camat Pontianak Timur, Rasmiah, S.Sos. M.Si sebagai PJ. Camat Pontianak Utara, Abdul Hadi. HS, S. Sos sebagai PJ. Camat Pontianak Tenggara.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
