Juru parkir memegang peranan penting dalam penataan kendaraan bermotor di lapangan. Ini diakui membantu mengurangi kemacetan arus lalu lintas sebagai dampak terbatasnya kapasitas jalan.
Hal ini diakui Walikota Pontianak, Sutarmidji saat memberikan pengarahan kepada para koordinator dan juru parkir se-Kota Pontianak di halaman Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak yang sekaligus memberikan rompi juru parkir agar tertibnya perparkiran Kota Pontianak.
Sutarmidji berharap kepada koordinator maupun juru parkir untuk menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencaharian agar lebih tertib untuk menghindari adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait perparkiran. “Berikan pelayanan yang baik supaya imej juru parkir baik di mata masyarakat,” ujar Sutarmidji.
Lebih lanjut Sutarmidji meminta kepada juru parkir untuk menjaga lahan atau tempat di mana mereka mencari nafkah namun juga tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Sehingga peran juru parkir selain menjaga keamanan, keteraturan parkir, juga ketaraturan dalam orang berlalu lintas di jalan raya karena yang digunakan sebagai tempat parkir kebanyakan bahu jalan.
Selain itu, Walikota menegaskan kepada koordinator parkir supaya bertanggung jawab terhadap lahan parkir yang dikelolanya agar semuanya bisa berjalan tertib. Jika ada komplain atau keluhan masyarakat terkait masalah perparkiran di media cetak agar koordinator segera merespon dan memperbaiki kekurangannya.
“Kalau ada berita-berita di koran misalnya komplain masyarakat soal parkir, dipahami dan diperbaiki. Jangan hanya sekedar dibaca namun tidak dilakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Sutarmidji.
Sutarmidji meminta agar juru parkir untuk memakai rompi sebagai tanda bahwa parkir yang jaga oleh juru parkir itu resmi. Kedepannya, koordinator parkir yang ditunjuk akan menghimpun para juru parkir dalam satu organisasi sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam jaminan sosial tenaga kerja. Dengan adanya koordinator parkir ini, Pemkot dalam pembinaan terhadap juru parkir tidak lagi repot karena dilibatkannya koordinator dan para juru parkir juga bisa memperoleh suatu jaminan sosial.
Terkait retribusi parkir, Pemkot memiliki target dalam perolehan retribusi. Untuk itu, Sutarmidji meminta kepada Dishubkominfo dan koordinator parkir untuk bersama-sama membicarakan hal tersebut. “Jangan sampai jumlah kendaraan bermotor bertambah, tarif parkir naik, tapi retribusi yang ada di APBD justru turun. Nah, Dinas Perhubungan bisa diperiksa,untuk itu Dishubkominfo diharapkan bisa memenuhi target retribusi parkir yang sudah ditetapkan oleh DPRD setiap tahunnya,” ungkap Sutarmidji.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
