You are here

Sat Pol PP Segera Razia Layangan

Kasi Penyidik dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syamsul Bahri, berjanji , Senin (14/11) mendatang akan menindak pemain layangan yang di Pontianak Timur dan Pontianak Utara.

”Ini menindaklanjuti permintaan warga yang resah karena tali gelas atau tali kawat. Kami respon dengan melakukan raxia tidak lama lagi,” ungkap Syamsul , Kamis (10/11).

Menurutnya layangan hanya boleh dimainkan pada saat-saat tertentu seperti festival atau budaya dan seizin kepala daerah. Apalagi permainan tersebut dikategorikan sebagai permainan rakyat. “Namun jika ada pemain layangan yang memainkannya tanpa izin dan kecenderungan berbahaya bagi warga, kami siap mengamankannya,” ucapnya.

Ia menerangkan tidak sedikit layangan membawa korban atau maut.  “Makanya, kita akan mulai intensifkan razia layangan.”ungkapnya

Syamsul  berharap sebelum razia digelar, pemain layangan supaya secepatnya menghentikan aktivitasnya di daerah Pontianak Timur dan Pontianak Utara . Pasalnya, Satpol PP tidak akan segan-segan bertindak dan memberikan pidana ringan. ”Saya akan kenakan tipiring, agar lebih efektif,” janjinya.

Syamsul menambahkan, saat ini yang perlu dibenahi adalah kesadaran warga pemain layangan. Masyarakat kurang menyadari bahayanya bermain layangan. Terbukti, mereka hanya berhenti bermain layangan ketika petugas melakukan razia. Setelah itu, layangan kembali mengudara. “Indikasi lainnya, ada kabar bahwa permainan layangan sebagai ajang judi,” ucapnya.