Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pontianak dalam waktu dekat ini akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Imam Bonjol lantaran mengganggu arus lalu lintas.Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pontianak, Ir. Syarif Saleh.
Menurutnya beberapa waktu yang lalu pada saat pembongkaran tempat dagangan PKL yang berada di tepi Jalan Imam Bonjol, pihak Pol PP memberikan peluang bagi PKL berjualan menggunakan gerobak saat sore hari lantaran lalu lintas tidak terlalu padat. Namun perkembangan di lapangan, PKL yang berjualan di trotoar Jalan Imam Bonjol membuat kemacetan jalan.
“Dengan timbulnya masalah seperti itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban terhadap para PKL yang berada di trotoar Jalan Imam Bonjol,” ujar Syarif.
Syarif Saleh mengatakan, meski PKL yang berjualan tersebut hanya beberapa orang, namun hal itu membuat efek kemacetan ditambah dengan lokasi Jalan Imam Bonjol yang dekat dengan perempatan lampu merah. Apalagi PKL yang berjualan menggunakan gerobak tersebut tidak hanya berjualan di tepi jalan trotoar, bahkan ada yang berjulan di pinggir jalan.
“Untuk menertibkan PKL yang berjualan menggunakan gerobak sepanjang Jalan Imam Bonjol, pihak Sat Pol Pp akan mengedepankan persuasif sebelum melakukan penertiban,” ujar Syarif.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
