You are here

PG dan PDI P Bertahan PT Lima Persen

Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap berkehendak Parliamentary Threshold (PT) itu sebesar lima persen. Hal ini dimaksudkan bukan untuk mengeliminisir partai yang ada sekaligus pembenahan sistem politik.

“Jika masih banyak partai, maka pemerintah akan mengalami kesulitan di dalam mengambil keputusan-keputusan penting dan strategis. Khususnya sangat berkaitan dengan masa persidangan di DPR,” kata anggota DPR RI, Ir H Zulfadhli di Pontianak, Jumat (11/11) kemarin.  

Zulfadhli menambahkan penetapan PT itu masih belum final. Dan kemungkinan besar, PT itu turun hingga menjadi empat persen. Akan tetapi, partai menengah meminta PT itu sebesar 3 persen.

“Tidak tutup kemungkinan akan terjadi kompromi politik sebelum memutuskan hasilnya PT itu. Dan mungkin hanya sebesar empat persen. Tetapi, sejauh ini Partai Golkar tetap mempertahankan lima persen. Hal itu dengan tujuan untuk pembenahan system politik yang telah ada,” urai Bang Zul sapaan akrabnya.

 “Itu sudah konsekuensinya, jangan dikaitan. Jika PT itu ditetapkan menjadi lima persen, maka pekerjaan selanjutnya, bagaimana supaya mengeliminir banyaknya suara rakyat agar tidak hilang. Dan itu ada cara dan rumusnya,” kata legislator Partai Golkar ini.

Di tempat terpisah, anggota DPR RI, Lasarus, S.Sos, M.Si mengatakan berdasarkan keputusan dari hasil rapat koordinasi (rakor) di Sentul beberapa waktu yang lalu, DPP PDI P telah mendorong agar PT itu sebesar lima persen. “Keputusan itu merupakan keputusan bersama dari tingkat PAC hingga DPP PDI P,” tegas Lasarus di Pontianak, Jumat (11/11) kemarin.

Disinggung mengenai adanya belasan juta suara rakyat tidak terkonversi saat menetapkan PT sebesar 2,5 persen, Lasarus mengatakan tidak ada system pemerintah yang sempurna.

Lasarus mencontohkan di saat PT sebesar 2,5 persen, banyaknya partai dan fraksi yang masuk di DPR RI. Dan partai-partai besar yang melebih dari perolehan PT itu pun melebur dengan partai lain di bagian komisi.