You are here

Perlu Adanya Perda Tata Kelola Tanaman Buah

Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, semestinya mendapatkan prioritas dalam RAPBD 2012. Mengingat mayorits masyarakat Kalbar menggeluti di sektor tersebut.

Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Syarif Izhar Assyuri terhadap nota keuangan RAPBD 2012 Pemprov Kalbar, Jumat (11/11) kemarin.

F PAN mencoba menyarankan kepada Pemprov Kalbar yaitu perlu adanya perda yang mengatur tata kelola tanaman buah dan tanaman khas di Kalbar.

“Mengingat Kalbar memiliki produk-produk buah dan tanaman yang bernilai jual sangat baik di pasaran baik local, regional, maupun negara lain. Sebagai Contoh  Langsat, Durian, pohon Tengkawang dan lain-lain. Sehingga pengembangan jenis tanaman ini memiliki payung hukum yang menaunginya. Agar masyarakat dapat lebih bergairah mengembangkan tanaman itu serta mencegah terjadinya penebangan jenis tanaman tersebut,” urai Izhar.

Banyaknya pohon Durian dan Tengkawang yang ditebang untuk diambil kayunya, lanjut Izhar, jika tidak ada aturan yang mengatur masalah ini, maka lambat laun Kalbar akan kehilangan produk buah itu. Dan pada akhirnya, tidak tutup kemungkinan Kalbar akan mengimpor buah durian dan buah tengkawang dari negara lain.

“Disinyalir, di balik penebangan pohon durian dan tengkawang selama ini, ada indikasi di belakangnya adalah para cukong dari negara lain. Di sisi lain, Malaysia juga gencar mengembangkan kebun durian dan tengkawang. Guna mengantisipasi hal itu, kami dari Fraksi PAN mengusulkan agar dibuat perda yang mengatur tata kelola tanaman buah- buahan, tengkawang dan tanaman yang kita kategorikan langka di Kalbar,”paparnya.