You are here

Kota Layak Anak akan Diseriusi

Pemerintah Kota Pontianak terus beupaya untuk menjadi Kota Layak Anak. Komitmen untuk menjadi kota layak anak dibuktikan dengan pemberian jaminan kesehatan kota kepada 22 ribu lebih anak sekolah tingkat SD hingga SMP.

Pemerintah Kota Pontianak terus beupaya untuk menjadi Kota Layak Anak. Komitmen untuk menjadi kota layak anak dibuktikan dengan pemberian jaminan kesehatan kota kepada 22 ribu lebih anak sekolah tingkat SD hingga SMP.

 

Upaya untuk mencapai predikat kota layak anak sudah dimulai sejak tahun 2006. namun hingga tutup tahun 2009 Kota Pontianak belum bisa mendapatkan penghargaan kota layak anak sebagaimana yang sudah diterima oleh Kupang, Gorontalo, Padang, Malang dan beberapa kota lainnya di tahun 2009 ini.

“Idealnya Kota Pontianak sudah seharusnya menjadi kota layak anak, tetapi sampai tahun 2009 Kota Pontianak belum mendapatkan penghargaan dari presiden karena belum menjadi kota layak anak,” kata wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah (KPAID) Kalbar ,  Eli Hakim, Selasa (19/1) di ruang rapat walikota.

Menurutnya kendala tidak didapatnya penghargaan kota layak anak tersebut disebabkan karena adanya pergantian struktur di pemerintahan, banyaknya perubahan ini menyebabkan tidak ada informasi yang berkelanjutan  atas pergantian kepala dinas atau staf.

Untuk itu, pemerintah kota mengundang beberapa SKPD dan LSM dalam rapat koordinasi untuk segera mengevaluasi dan merevisi SK yang sudah ada.
“Kita ingin mengevaluasi ap-apa saja yang sudah dilakukan dan belum bisa terwujud. Tahap awal ini kita melakukan revisi SK. SK yang ada mungkin sudah terjadi perubahan-perubahan status kelembagaan dan SK juga berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab. Kita menginginkan agar pertemuan ini memiliki keputusan yang komprehensif, bukan sekedar materi SK tetapi bagaimana SK tetap bisa implementatif,”  kata Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, Selasa (19/1) di tempat yang sama.

Sementara itu, komitmen terhadap tumbuh kembang anak harus diselesaikan sesuai fokus permasalahan. Harus ada data base, gugus tugas dan program kebijakan. Hasil rapat koordinasi tersebut merekomendasikan pembentukan gugus tugas. Komposisi gugus tugas terdiri dari SKPD dan LSM untuk mendesain kota layak anak.

Dijelaskan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kota Pontianak, Darmanelly dalam rapat koordinasi bahwa, Kota layak anak memberikan ruang bagi anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan. Dapat berpartisipasi dalam kehidupan, keluarga, komunitas dan sosial. Anak dapat mengekspresikan pendapatnya untuk kota yang mereka inginkan. Anak dapat minum air yang sehat dan mengakses sanitasi yang layak dan sebagainya.
“Untuk menjadi kota layak anak kita juga sudah menyediakan pos kesehatan, rumah pintar dan akan dibuat areal terbuka hijau untuk teman,” ujar Darmanelly.