You are here

Dinas Pendidikan Siap Digabung dengan Kebudayaan

Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Alexius Akim masih menunggu edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penggabungan dua dinas yang sempat terpisah.

“Pada dasarnya kita siap untuk digabung, karena dulu Pendidikan dan kebudayaan berada dalam satu SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah.red),” kata Akim, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/11).

Dikatakannya, SKPD di daerah secara otomatis akan mengikuti bagaimana kebijakan dan keputusan dari pusat, termasuk penggabungan kementerian yang saat ini sudah ada.

Terkait hal tersebut, beberapa hari yang lalu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kalbar telah melakukan rapat bersama kementerian pendidikan tentang Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2010 tentang pembagian kewenangan pemerintah daerah dan didalamnya juga membahas hal tersebut, hanya saja keputusannya akan disampaikan dalam bentuk edaran menteri. “Jika keputusan itu disampaikan, maka akan kita terapkan pada tahun 2012,” katanya lagi.

Jika nantinya akan dilakukan penggabungan dua bidang yang dulu berada dalam dua SKPD, secara otomatis akan memotong dan juga menambah beban kerja serta anggaran di SKPD yang bersangkutan.

Sehingga dengan berdasarkan edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini masih ditunggu akan menentukan bagai mana mekanisme di daerah. “Kalau nanti ada keputusan maka akan diatur, apakah cukup dengan peraturan gubernur atau perlu Perda,” katanya lagi.

Demikian juga di Kabupaten/kota di Kalbar, jika provinsi sudah melakukan perubahan SKPD maka diharapkan di kabupaten/kota juga dapat melakukan hal yang sama dengan maksud agar gerak dan langkah antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat seirama serta tidak salah mekanismenya.