Saturday, Sep 04th

Last update06:28:26 PM GMT

You are here:

Aktivis Lingkungan Sosialisasi Penanganan Sungai

Di Korea Selatan (Korsel) peran perempuan dalam memelihara lingkungan sangat besar. Untuk merawat kawasan sungai agar tetap bersih dan indah para perempuan lebih konsen untuk menatanya, sehingga sungai tampak cantik sebagai tempat wisata.

Di Korea Selatan (Korsel) peran perempuan dalam memelihara lingkungan sangat besar. Untuk merawat kawasan sungai agar tetap bersih dan indah para perempuan lebih konsen untuk menatanya, sehingga sungai tampak cantik sebagai tempat wisata.

Disamping itu, banyak pula program-program kegiatan yang respon lingkungan. Misalnya, mengadakan berbagai festival di kawasan sungai. Selin musik, ada pula Koran yang berwawasan lingkungan. Termasuk melibatkan anak sekolah dan masyarakat untuk mengukur air dengan alat ukur sederhana.

“Tema kami ‘Kita Peduli Kita Melindungi’. Kebersihan sungai adalah masa depan anak-anak kita. kami melakukan kegiatan pendidikan lingkungan, melibatkan masyarakat dan sekolah untuk megukur kualitas air. Kita juga memiliki koran yang berwawasan lingkungan,” kata Jim Hong Kim, aktivis Neighbour of Dorim Stream, saat dialog pengelolaan wilayah sungai di Aula Bapeda Kota Pontianak, Senin (8/2).

Menurut Jim Hong Kim kuantitas Sungai Kapuas memang banyak volum airnya. Namun, secara kasat mata kualitasnya buruk, karena banyak sampah dan banyak aktivitas masyarakat masih berpusat di sungai.

Di negaranya, Jim mengatakan bahwa, awalnya masyarakat Korea juga melakukan hal sama seperti masyarakat Kota Pontianak. Hal itu tidak dibiarkan, pemerintahnya memberlakukan aturan yang melarang membuang sampah di sungai. “Kalau ada yang buang sampah di sungai, dikenakan denda 3 juta atau hukuman penjara 3 hari,” katanya.

Terkait kebijakan Pemerintah Korsel tersebut, Kota Pontianak yang baru saja mengeluarkan Perda ketertiban umum juga mengatur masalah kebersihan, termasuklah sanksi di dalamnya.

Menurut Asisten II Administrasi dan Pembangunan Setda Kota Pontianak, Raihan, bahwa apa yang diberlakukan di Korsel juga bisa diterapkan di Pontianak, asal ada kemaun yang kuat.

“Terkait Perda tentang ketertiban umum termasuk buang sampah sembarangan ada sanksinya. Namun kita juga meminta kesadaran itu muncul dari masyarakat sendiri agar tidak membuang sampah sembarangan,” harapnya.

Untuk memunculkan kesadaran tersebut Raihan mengatakan, upaya yang dilakukan adalah dengan sosialisasi, gerakan yang secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga tercipta pemahaman tentang kebersihkan itu penting bagi kita semua, katanya lagi.