You are here

8 Orang Anak Sekadau Di Shalter Kota Segera Pulang

Delapan orang anak asal Sekadau nyaris menjadi korban traficking. Untung saja niatan jahat itu tidak terjadi, karena kasus tersebut terlebih dahulu dilaporkan kepada Yayasan Nanda Dian Nusantara dan ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pontianak.

Delapan orang anak asal Sekadau nyaris menjadi korban traficking. Untung saja niatan jahat itu tidak terjadi, karena kasus tersebut terlebih dahulu dilaporkan kepada Yayasan Nanda Dian Nusantara dan ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pontianak.

“Kami dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) berharap agar semua Kabupaten dan Kota bersinergi untuk membahas masalah traficking, sehingga kasus traficking yang terjadi dapat ditindaklanjuti kabupaten dan kota,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BP2AMKB) Provinsi Kalbar, Ida Kartini, Selasa (19/1).

Dijelaskannya, kasus yang menimpa 8 orang anak Sekadau diterimanya pada tanggal 9 Januari lalu. “P2TP2A Kota Pontianak menyerahkan kedelapan anak tersebut ke P2TP2A Provinsi.  Di shalter  P2TP2A Provinsi, para petugas memberikan pelayanan sesuai standar yang sudah ditetapkan kepada semua korban masuk shalter provinsi,” papar Ida.

Kemudian Dia mengatakan bahwa, tanggal 11 Januari Korban meninggalkan shalter provinsi, meskipun sudah dicegah satpam, tetapi tidak dihiraukan. Kedelapan anak tersebut kembali lagi ke shalter kota karena merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.  

“Setelah itu Kami mengadakan Case Conference mengundang Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, LSM, Polsek Utara, Poltabes Kota Pontianak, Polda Kalbar dan instansi lainnya, Kami membahas penyelesaian hukum dari kasus tersebut agar selesai sampai pada akar perasalahannya,” ungkap Ida.

Disampaikan Ida bahwa Polsek Pontianak Utara mengambil saksi korban atas nama Feronika Binti Afa dan dibuatkan berita acara pemeriksaannya. Saat ini berita acara sudah selesai dan pemulangan korban melalui prosedur yang ditetapkan melalui kesepakatan case conference melalui Dinas Sosial Provinsi.

“Karena mereka ingin tetap di shalter kota, kita memberikan bantuan konsumsinya, hari ini akan pulang, sewaktu-waktu akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangnnya, agar kasus yang terjadi dapat memberi efek jera,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya bahwa P2TP2A yang dibentuk melalui SK Guberur Tahun 2006 merupakan salah satu upaya pembentukan, pemantapan dan pengembangan institusi pelayanan terpadu dalam rangka penguatan lembaga dan jejaring serta kemitraan untuk meningkatkan kesejahteran  dan perlindungan perempuan dan anak.

“Institusi pelayanan terpadu ini dikembangkan dari kelembagaan struktural dan non struktural, pemda dan masyarakat harus bersama melakukan pengelolaan dan pemberian layanan, karena kedudukan P2TP2A adalah dari, untuk dan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya sudah memberikan pelayanan berupa penyediaan data dan informasi, konseling, terapi psikologi dan medis, terapi agama, pendidikan dan pelatihan, pendampingan hukum rehabilitasi dan reintegrasi.

Sebagaimana keinginan Ibu Gubernur Frederika, bahwa kasus semacam ini tidak hanya selesai dengan dikembalikannya korban begitu saja, “tetapi bagaimana korban dapat diberikan pendidikan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama, tetapi mereka bisa berwirausaha secara mandiri,” harap Ibu Gebernur sebagaimana disampaikan oleh Ida Kartini.

“Kita berharap agar kegiatan ini tidak terjadi, tidak terulang kembali,” tambah anggota Komisi D DPRD Provinsi.