You are here

17 Persen Kenaikan APBD Kalbar

Borneo Tribune, Pontianak
Pieter Allon G, Kepala Biro Keuangan Seketariat Daerah Provinsi Kalbar mengatakan, terjadi peningkatan 17 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2009, lebih tinggi dari 2008.
"APBD Provinsi Kalbar untuk tahun 2009, sebesar Rp 1,5 triliun lebih," ujarnya.
Dibandingkan dengan APBD 2008, sebesar Rp 1.3 triliun.
APBD tersebut diposkan kepada pos anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 750.698.010.833,50, dan belanja langsung sebesar Rp 772.468.132,50.
Belanja langsung seperti belanja modal, barang dan jasa serta infrastruktur.
Belanja tidak langsung berupa belanja pegawai, bantuan keuangan kabupaten/kota, hibah, bagi hasil, belanja tidak terduga.
Sedangkan rancangan APBD dari kabupaten pada saat 30 Desember, hanya ada empat kabupaten yang menyampaikan, yaitu Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, Sintang dan Melawi.
"Saat ini yang disetujui yaitu Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.  
Kubu Raya sudah menyampaikan posisi APBD-nya pada 23 Desember dan sudah disetujui Pemprov Kalbar.
Untuk sementara, rancangan APBD yang sudah masuk ke Biro Keuangan untuk dipertimbangan yaitu, dari Kabupaten Kayong Utara, Sintang dan Melawi.
Untuk batas akhir penyerahan rancangan APBD tersebut, ditetapkan sejak 15 hari kerja
"Dengan syarat semua kelengkapan APBD sudah siap," ujarnya.
Sedangkan rancangan APBD provinsi sudah disampaikan kepada pusat. Kalau terjadi keterlambatan penyampaian ke pusat, menurutnya terdapat sanksi, yaitu adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sedangkan batas akhir penyerahan rancangan APBD provinsi untuk anggaran tahun 2009, masih ada kelonggaran dari Depkeu, yaitu sampai pada Februari sampai pada Perda-nya.
Ia mengatakan bahwa rancangan APBD Kabupaten Melawi, pada 5 Januari 2009 akan dievaluasi.
Pada rancangan APBD Kabupaten Sintang, Rp 647.717.789.306,46. Kabupaten Kayong Utara Rp 306.061.194.351. Kabupaten Melawi sebesar Rp 416.419.469.449.
Sedangkan Kabupaten Kubu Raya yang sudah ditetapkan sebesar Rp 449.193.934.487.
Terdapat dua kota yang juga belum memberikan rancangan APBD-nya, yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.