Terkait dengan permasalah tersebut, Walikota Pontianak Sutarmiji, belum lama iniĀ meminta dinas pendidikanĀ untuk segera mencairkan dana BOS, mengingat pemerintah akan memberikan sanksi finansial bagi daerah yang memperlambat pencairan dana BOS tahun ini.
Menurut, Midji, Disdik Kota PontainakĀ harus segara mencairkan dana BOS, walaupun menurut informasi Kepala Disdik Kota Pontianak, Mulyadi mekanisme penyaluran dana BOS tahun ini lebih rumit. Tetapi tahun ini, kata dia, sebelum mendapatkan dana BOS, pihak sekolah terlebih dahulu mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RAK) sekolah.
Lebih lanjut, kata dia, RAK tersebut meliputi 3 komponen, di antaranya belanja personil belanja modal dan belanja barang dan jasa.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
