”Kita sudah berusaha transparan untuk menyampaikan informasi. Kita juga langsung turun ke lapangan begitu menerima informasi dari masyarakat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan yang menemuinya, Senin (14/3) kemarin.
Dijelaskan Rony bahwa dari keterangan saksi kunci saat kejadian, truk bernomor polisi, 8983 F yang dikendarai Tari Teguh Paryono berkecepatan sekitar 40 Km sedangkan korban agak laju. Keterangan ini memang agak berbeda dengan keterangan yang diberikan Kapolres dan kasat lantas, pada Selasa (8/3) lalu.
”Selain itu, posisi truk pada saat kejadian laka lantas tersebut berada di jalurnya, ini sesuai dengan keterangan saksi kunci yang sudah kita BAP,” tambahnya.
Lantaran hal inilah menurutnya pihaknya tak bisa langsung menetapkan sopir truk tersebut sebagai tersangka. Ada kekhawatiran jika penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru akan menyebabkan pihaknya di praperadilankan.
“Kalau posisi sepeda motor berada di posisi yang benar, kita sudah tahan sopir tersebut,” ucapnya.
Rony juga memastikan bahwa dalam menyelesaikan masalah laka lantas yang menyebabkan seorang reporter RRI meninggal, pihaknya sangat bersungguh-sungguh. Bahkan pihaknya telah meminta kejaksanaan dan perhubungan untuk turun lapangan melakukan pengecekan kembali di TKP. Setelah itu direncanakan pula pihaknya akan menggelar perkara secara internal. Bahkan Rony menawarkan kepada wartawan untuk membentuk tim khusus guna mengungkap kebenaran kasus yang menewaskan Ketua Perkumpulan Wartawan Sintang tersebut.
Dijelaskan pula oleh kasat lantas, bahwa sopir truk memang mengakui bahwa bersentuhan dengan motor korban dalam kecelakaan tersebut. Namun sebelum itu, motor korban sempat oleng duluan. Saat oleng itulah motor korban menyerempet bodi truk, tepatnya di bak bagian kanan depan, kemudian korban dan motor terjatuh ke sebelah kiri jalan. Sopir truk tersebut juga menurut Rony mengakui bahwa saat korban jatuh, dirinya tidak langsung berhenti lantaran khawatir akan dikeroyok warga kampung setempat. Sopir truk tersebut baru menyerahkan diri ke Polres Sintang pada pagi harinya.
Dari kasat lantas Polres Sintang diketahui pula bahwa sopir truk tersebut bernama Tari. Tari adalah sopir truk dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. sementara saksi kunci bernama Budi Santoso Yohanes. Saat ini polisi sedang mencari dua saksi lagi yaitu seorang ibu dan bapak yang bergoncengan motor beriringan dengan truk.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
