Sehingga, dunia pendidikan nampaknya mulai merasa bertanggung jawab akan pentingnya penanaman kesadaran melawan perilaku korupsi melalui institusi resmi sekolah yakni pendidikan anti korupsi.
“Jadi dasar-dasar pendidikan integritas untuk mahasiswa, dosen dan civitas akademik di perguruan tinggi salah satunya merupakan upaya untuk pemberantasan korupsi dimulai dari kampus,” kata Local Host Regional Kalimantan, Sri Naida, Rabu (23/3) di Rektorat Untan.
“Pendidikan integritas dan antikorupsi adalah tanggung jawab dunia pendidikan secara menyeluruh sehingga hendaknya ide pendidikan anti korupsi tidak hanya ada pada kurikulum pendidikan nasional, tapi juga dapat diimplementasikan dalam pengajaran yang dilakukan,” tambahnya.
Pengajaran yang diberikan ini merupakan hasil kerjasama antara TIRI perguruan tinggi yang sudah menyatakan bersedia untuk menindaklanjuti program integritas dan anti kurupsi. Sejak tahun 2009, TIRI/PIEN bersama Universitas Paramadina selaku koordinator bersama 32 perguruan tinggi di Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi telah bergabung untuk melakukan serangkaian kegiatan penegakan integritas, di antaranya melalui perancangan, evaluasi dan penerapan bahan ajar sistem integritas (anti korupsi) di dalam kurikulum serta perkuliahan kepada para mahasiswa dan pengajar.
“Dengan demikian proses pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses homonisasi dan humanisasi seseorang yang berlangsung di dalam lingkungan hidup keluarga dan masyarakat yang berbudaya, kini dan masa depan,” ujarnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
