Enam sekolah yang direncanakan akan diregrouping adalah tiga sekolah di kawasan Kelurahan Ilir Kota (SDN 2, SDN 3 dan SDN 14). Tiga lainnya berada di kelurahan Bunut (SDN 9, SDN 12 dan SDN 40) yang semuanya berada di kecamatan Kapuas.
Di tahun ini enam sekolah dasar tersebut merupakan sekolah susulan yang
diusulkan setelah sebelumnya dilakukan hal serupa. Langkah pertama itu dengan pertimbangan jarak antar sekolah saling berdekatan.
Menurut Usman dalam melakukan regrouping Dinas Pendidikan tidak serta merta menunjuk sebuah sekolah, namun terlebih dahulu melalui pertimbangan yang diantaranya pertimbangan kemasyarakatan, kajian efisiensi dan efektivitas serta tahap sosialisasi serta kajian lainnya.
“Salah satu pertimbangannya adalah jarak sekolah antara satu dan lainnya. Jika jaraknya tidak sampai 600 meter kenapa kita tidak menggabungkannya menjadi satu sekolah saja,” ujarnya.
Dikatakannya, pada 2010 ini SD 39 Tanjung Sekayam dalam proses regrouping. Siswa-siswi di sekolah ini akan dipindahkan ke sekolah terdekat demikian juga dengan guru-guru yang mengajar di sana. Usman mengungkapkan pada 2009 lalu, Diknas telah meregrouping SD 73 Kedukul dan siswa di sana dialihkan ke SD 43 Kedukul yang jarak sekolahnya tidak seberapa jauh.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
