You are here

Buka Pintu Korupsi, RSBI Akan Distop

Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan penyetopan rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia, hal ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pusat penelitian dan kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Hal ini dikarenakan RSBI hanya mengedepankan financial yang bisa membuka pintu untuk melakukan korupsi.

Pengamat Pendidikan Kota Pontianak Aswandi berpendapat bahwa konsep RSBI diakuinya tidak jelas dan perlu dievaluasi.

“Memang saya tidak mempelajari secara mendalam, tapi bila dilihat dari konsep RSBI memang belum matang, sedangkan kalau untuk korupsi hanya masalah pengaturan manajemannya saja kalau benar-benar diatur hal tersebut tidak akan terjadi,” kata Aswandi, Selasa (15/3) di ruang kerjanya.

Menurutnya, di dalam RSBI seharusnya bukan hanya bahasa Inggris saja yang diunggulkan, tetapi pada bahasa-bahasa lain juga dapat digunakan. “Mengapa tidak meningkat sekolah bertaraf lokal tapi berwawasan internasional, ini sebenarnya yang harus dilakukan,” tambahnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak Mujiono pun mengatakan hal senada, menurutnya sekolah RSBI belum berjalan optimal.

“Hal inilah yang menjadi pemikiran pemerintah pusat untuk memberhentikan RSBI. Sebaiknya dievaluasi mana yang mengalami kekurangan itu yang ditutup kemudian ada kebijakan pemungutan biaya yang bisa menjadi pintu untuk korupsi dimana biaya sekolah kadang-kadang disalahgunakan,” kata Mujiono.

Kata ia, program ini sudah baik namun diperlukan komitmen pemerintah pusat, provinsi dan kota untuk mendorong program RSBI.