Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi mengungkapkan bahwa dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Kota Pontianak tidak termasuk dalam penalti dan sanksi financial.
Hal ini terungkap ketika Komisi D DPRD Kota Pontianak mengadakan rapat kerja dengan Disdik Kota Pontianak, Senin (28/3) kemarin.
Seperti yang pernah diungkapkan Walikota Pontianak Sutarmidji di harian ini kemarin, bahwa ia mendesak agar dana BOS segera dicairkan karena khawatir akan diberikan sanksi.
Menurut Mulyadi, pencairan dana BOS tersebut akan dicairkan di masing-masing sekolah melalui rekening.
”Jadi pencairan dana BOS dimasukkan ke semua rekening sekolah negeri maupun swasta kecuali kepala sekolahnya yang tidak ada di tempat, karena kalau swasta harus ada MoU-nya,” kata Mulyadi.
Dikatakannya, bahwa pencairan dana ini sudah dilakukan pada triwulan pertama tahun 2011. ”Tapi begitu dana tersebut masuk maka akan langsung ditransfer ke rekening sekolah,” katanya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
