Sabtu, 3 Januari 2009 14:28
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Kondisi pendidikan Kalbar masih tetap berdiri di tempat. Tidak ada perubahan berarti pada mutu pendidikan di daerah ini. Penyebabnya, karena tiga pilar pendidikan yang sudah ditetapkan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan PP No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, tidak dilaksanakan dengan baik. Peneliti Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar, Amrazi, mengatakan itu di Pontianak.
Menurutnya, tiga pilar pendidikan itu meliputi, pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Hal itu sering kali diabaikan birokrasi penyelenggara pendidikan.
Amrazi berkata, dari aspek perluasan akses pendidikan, kondisi pendidikan Kalbar sangat timpang, antara satu daerah dengan daerah lain. Contohnya, persoalan pembangunan unit sekolah baru. Pembangunan unit sekolah baru yang dilakukan pemerintah, sering kali tidak memperhatikan kondisi geografis masyarakat. Seperti yang terjadi di Mempawah, ada unit sekolah baru dibangun dua tingkat, tapi tidak digunakan karena tidak ada muridnya. Sedangkan ada daerah-daerah yang membutuhkan unit sekolah baru, justru tidak dibangun unit sekolah baru.
"Pemerintah, terutama Diknas Pendidikan, tampak tidak memiliki data base yang baik saat membangun unit-unit sekolah baru," katanya.
Belum persoalan adanya indikasi-indikasi kebocoran dana pembangunan unit sekolah baru. Dari pantauannya, banyak unit-unit sekolah baru tidak sesuai dengan bestek awalnya.
"Riilnya, setiap pembangunan unit sekolah baru, dana yang benar-benar digunakan hanya sekitar 60 persen saja. 40 persen lainnya menguap entah ke mana," katanya mengungkapkan.
Dalam perluasan akses juga, tampaknya Diknas di Kalbar, sering membuat angka-angka fiktif pada jumlah buta huruf di Kalbar yang usia sekolah.
Ia melihat, angka buta huruf untuk anak usia sekolah di Kalbar, sebenarnya sudah tidak ada. Sebab di setiap desa ada sekolah dasarnya. Kalau pun ada masyarakat Kalbar yang buta huruf, itu bukan usia sekolah. Tapi, masyarakat yang sudah berusia 50 tahun ke atas.
"Buktinya, beberapa kali mahasiswa FKIP yang kuliah kerja mahasiswa (KKM) untuk memberantas buta aksara. Mereka sangat kesulitan menemukan warga yang buta huruf usia sekolah," katanya.
Padahal, para mahasiswa ini, datang ke daerah-daerah yang dikatakan pemerintah sebagai kantong-kantong buta huruf usia sekolah.
Di perluasan akses yang mana masuk fungsi pelayanan, sekarang ini, orang-orang yang bekerja di birokrasi penyelenggara pendidikan, dirasakan kurang sekali memberikan pelayanan terhadap kebutuhan guru. Kepentingan-kepentingan guru sering diambaikan.
Persolaan mutu, terutama mutu guru dalam mengajar ini, siswanya sangat kurang sekali dapat memberikan pencerdasan. Sebab, guru-guru di Kalbar masih berorientasi mengajar, bukan mendidik. Orientasi mengajar ini disebabkan, karena guru masih menganggap dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan pekerja profesi.
"Kalau guru telah menganggap dirinya sebagai pekerja profesi, maka ia akan melaksanakan tugasnya secara profesional," katanya. Masing-masing individu guru, juga tidak mau berusaha mengembangkan dirinya, agar menjadi profesional. Akibat mutu guru yang jongkok, jangan harap, lulusan pendidikan di Kalbar, memiliki daya saing tinggi.
Dari aspek tata kelola, Amrazi melihat, kemampuan manajerial para pengurus birokrasi pendidikan sangat lemah. Begitu juga kepala-kepala sekolah, belum memiliki kemampuan manajerial yang sesuai dengan 8 standar pendidikan.
"Para birokrasi pendidikan dari level atas hingga level ujung tombak, seperti kepala sekolah tidak melakukan fungsi akademik dan manajerial," tegasnya.
Melihat mentalitas para guru yang masih bermental PNS, di mana setiap kerja harus diawasi. Belum lagi masih adanya persoalan besar pendidikan Indonesia yaitu, pendidikan belum mampu mengubah kondisi lingkungan. Sebab pendidikan tidak bisa menginternalisasikan modal sosial, di mana ada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Amrazi menilai, PR besar pendidikan di Kalbar adalah, persoalan pengawasan tata kelola penyelenggara pendidikan.
Ia berkata, berapapun besar dana yang dialokasikan untuk pendidikan Kalbar, mutu pendidikan tidak akan pernah meningkat, jika pengawasnya kurang. Justru yang terjadi bukannya mutu meningkat, tapi kebocoran semakin banyak terjadi.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Dekan FKIP Untan, Aswandi. Ia mengatakan, pembangunan unit sekolah baru tidak mempertimbangkan kelayakan sekolah yang ada di sekitarnya. Sehingga pembangunan sekolah baru menjadi tidak efesien.
Persoalan mutu, Aswandi menilai, dari tahun ke tahun, mutu menurun. Padahal, anggaran pendidikan selalu meningkat. Berarti, sasaran anggaran pendidikan tidak pernah menyentuh pada persoalan mutu.
Masalah tata kelola, ia menilai bahwa rencana pendirian unit pelayanan terpadu Diknas di setiap kecamatan Kota Pontianak, merupakan manajemen pendidikan yang tidak efesien.
"Kebanyakan birokrasi pendidikan bergaya kerajaan Mataram, minta dilayani dan tidak melayani," ujarnya.
Aswandi mendesak pemerintah Kalbar, dapat membuat kebijakan adanya pengawasan, baik internal, eksternal yang dilakukan berbagai pihak, terhadap semua aktivitas pendidikan yang dibiayai pusat dan daerah. Tujuannya, agar biaya-biaya tersebut tepat sasaran.