Peraturan Walikota (Perwa) nomor 16 Tahun 2009 kembali direvisi. Isi Perwa yang berubah terjadi pada pengaturan angkutan 9000 Kg dan terkait kendaraan roda enam.
Peraturan Walikota (Perwa) nomor 16 Tahun 2009 kembali direvisi. Isi Perwa yang berubah terjadi pada pengaturan angkutan 9000 Kg dan terkait kendaraan roda enam.
“Yang terbaru terjadi perubahan terkait angkutan 9 Ton dan kendaraan roda enam. Dulu kendaraan ini masih bisa lewat Tol Kapuas satu kecuali pada jam 06.30 sampai dengan 08.30 atau siang jam 12.00 hingga 13.00, sekarang sudah tidak boleh melintasi Tol Kapuas I,” ujar Ketua Komisi A, Ardiansayah, Selasa (9/2), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Pada jam-jam padat lalu lintas kendaraan dengan angkutan berat tidak bisa bebas berlalu lalang. Namun dengan Perwa baru Kedua angkutan itu sudah tidak boleh sama sekali melalui Tol Kapuas I.
“Yang dibolehkan melewati jembatan Tol Kapuas Satu hanya truk sampah, truk bahan bakar minyak (BBM) dan mobil kebakaran. Kalau kendaraan yang melebihi kapasitas tidak boleh melewati tol satu,” jelas Ardiansyah.
Untuk mengimplementasikan perwa tersebut melibakan beberapa instansi terkait. Diantaranya dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, polantas dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Pembinaan dan pengawasan terhadap pengaturan walikota ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Pengawasan juga dilakukan dengan kerja sama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Satlantas Poltabes dan satpol PP Kota Pontianak,” ujar anggota Komisi B, Simon Saragi.
Dengan adanya revisi Peraturan walikota nomor 16 Tahun 2009 ini diharapkan para pelaku usaha dapat mentaati peraturan. Tidak dibenarkan untuk memuat angkutan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
“Kendaraan roda enam dan angkutan barang seberat 9 ton apapun jenisnya tidak boleh masuk tol satu. Kita mengharapakan para pengusaha mentaati aturan dan tidak mengangku barang melebihi kapasitas yang ada,” ujar anggota Komisi A, Mardiana.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
