Menjelang Ujian Nasional (UN) yang hanya tinggal beberapa minggu lagi, puluhan pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Pontianak Barat terjaring razia Satpol PP Kota Pontianak, lantaran berkeliaran di warung internet (warnet) saat jam sekolah, Senin (11/4). Mereka yang terjaring lantas digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menjalani proses pendataan.
Jumlah siswa yang terjaring razia warnet mencapai 26 orang, bahkan 6 diantaranya merupakan siswi. Pelajar SMP kelas IX yang terjaring razia berjumlah 20 orang, sedangkan pelajar SMA kelas XII berjumlah 6 orang. Para pelajar tersebut berasal dari SMP Negeri 12, MTs. Al-Ma’arif, SMK Negeri 4, SMP Negeri 5, dan SMK Negeri 3.
Saat dirazia para pelajar itu masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Berbagai macam alasan pun mereka terangkan kepada anggota Satpol PP agar tidak diangkut. Namun dalih mereka tak membuahkan hasil, mereka pun tetap diangkut dengan menggunakan mobil Dalmas Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Peraturan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak, Rachmad Suprayitno, mengatakan razia pelajar ini akan rutin dilaksanakan di sejumlah tempat umum, seperti di warnet terhadap para pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah dengan menggunakan seragam sekolah. Apalagi menjelang UN yang tak lama lagi akan dilaksanakan.
Dirinya juga mengimbau pemilik warnet agar tidak memberikan kesempatan kepada pelajar yang akan bermain internet pada waktu jam sekolah, terutama yang masih menggunakan seragam sekolah.
“Jam bermain warnet untuk anak-anak yang masih bersekolah pun dibatasi hingga pukul 20.00. Selebih dari jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan anak-anak sekolah masih berkeliaran di warnet. Begitu juga untuk jam operasional warnet juga akan kita imbau yaitu maksimal buka sampai pukul 24.00. Karena kalau lewat dari pukul 24.00 kurang efektif dengan kegiatan seperti itu, belum lagi ancaman kriminal yang terjadi di lingkungan warnet tersebut,” tegasnya.
Sementara untuk pelajar yang telah diamankan, Satpol PP Kota Pontianak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk dapat menghubungi kepala sekolah atau wali kelas para siswa itu agar datang ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak. Dan nantinya akan dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan pembinaan-pembinaan terhadap siswanya masing-masing.
“Apalagi menjelang UN, jika nantinya mereka menjadi korban tidak lulus UN atau prestasinya jeblok gara-gara mereka sendiri yang lalai, dan ini yang ingin kita antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan TK-SD Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Endang Sriwijayanti yang bertandang ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak mengatakan, para pelajar yang saat jam sekolah berada di warnet-warnet ini sangat tidak baik. Seharusnya kalau mereka sudah selesai dari jam pelajaran atau pulang dari sekolah langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Dan setidaknya ganti baju dulu dan tidak menggunakan pakaian sekolah serta pamit kepada orangtua.
“Kita juga tidak bisa melarang anak-anak untuk refreshing. Dengan adanya hal seperti ini tentu dapat menjadi pejaran bagi pelajar itu sendiri agar dapat fokus dengan pelajaran di sekolah, apalagi ini menjelang UN, jadi tidak boleh dianggap sepele oleh mereka yang kerap main ke warnet yang dianggapnya aman, yang ternyata terjadi razia seperti ini. Kita juga akan memanggil kepala sekolahnya, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak,” kata Endang Sriwijayanti.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
