Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap memberikan pendampingan hukum kepada Am, mantan kepala BKD Kalbar yang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) disangka melakukan tindakan korupsi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Cornelis saat ditanya sejumlah wartawan persoalan yang menimpa bawahannya tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap memberikan pendampingan hukum kepada Am, mantan kepala BKD Kalbar yang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) disangka melakukan tindakan korupsi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Cornelis saat ditanya sejumlah wartawan persoalan yang menimpa bawahannya tersebut.
“Langkah hukum jelas ada, wajib itu. Rakyat saja kita kasih, sekarang tergantung bersangkutan mau atau tidaknya. Apalagi sudah jelas diatur dalam KUHP (Kitab Undangundang Hukum Pidana,red) penegak hukum terdiri dari jaksa hakim dan pengacara,” kata Cornelis.
Lebih lanjut dia mengatakan tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Apalagi kata dia persoalan ini merupakan persoalan lama yang pada saat itu dia belum menjadi Gubernur Kalbar.
“Saya tidak tahu, itu masalah lama saya tidak ikut-ikutan. Tanya dengan Biro Hukum saja,” ujarnya.
Untuk langkah penghentian sementara Am dari tugas-tugasnya di Pemprov Kalbar, Cornelis menyatakan belum ada keputusan persoalan tersebut. Karena dia belum mengetahui duduk persoalannya. Dia meminta semua pihak sabar menunggu proses selanjutnya.
Sementara itu, Am yang kini menjabat sebagai staf ahli bidang pemerintahan Pemprov Kalbar mengatakan bantuan hukum yang akan diberikan Pemrov Kalbar akan diterimanya. Namun menurut dia biasanya bantuan hukum yang diberikan hanya berupa nasehat hukum (Legal Advice).
“Bantuan hukum dari Pemprov tetap minta tapi tidak bisa turun langsung. karena ini kasus pidana. Sasaran individu di luar lembaga BKD, pejabat yang terkait urusan itu. Sedangkan bantuan hukum diberikan apda kasus perdata. Paling hanya advice saja. Kalau proses hukum terus berjalan saya menggunakan kuasa hukum,” jelas Am, yang menurut Kejati Kalbar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggantian biaya pengobatan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar tahun 2006
Am menginginkan Kejaksaan meneliti kasus ini sebaik-baiknya. Dia merasa dalam kasus ini hanya menjadi korban dari perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab. Sebab persoalan pencairan dana pengobatan berada pada pelaksana di bawah koordinasinya.
“Pelaksana ada di bawah. Proses itu berdasarkan usulan unit kerja masing-masing. Berarti disitu ada dua persoalan, pemalsuan kuitansi dan pemalsuan pengantar dari dinas bersangkutan. Tapi, karena saya kepala lembaga yang saya pimpin, saya kena getahnya,” ucap Am.
Am merasa sangat terpukul dengan persoalan ini. Bahkan dia merasa terdzolimi karena tidak merasa pernah melakukan apa yang dituduhkan padanya.
“Bagaimanapun juga saya merasa terdzolimi. Keluarga saya terpukul sekali. tapi saya percaya masyarakat bisa menilai saya selama ini, gimana perangai saya. Ini adalah suatu pukulan yang menghancurkan karir saya. Minta kejaksaan tuntut siapa pelaku sebenarnya,” ungkap Am sambil menahan kesedihannya.
Am merasa dirinya didzolimi Karena proses pencairan dana bantuan ini tidak bisa dilakukan perorangan. Pihaknya memproses usulan dari unit kerja masing-masing. Selama pencairan dana itu, berkas yang di naikkan padaya diperiksa dan diproses. Tapi dia tidak mengetahui jika ternyata ada beberapa palsu.
“Kuitansi yang diserahkan semuanya resmi. Sekarang bagaimana dia dapatkan itu yang perlu cari. Bisa ditelusiri. Kita lihat siapa pemaninnya,” imbuhnya degan nada kesal.
Dia enggan muduh siapa saja yang melakukan perbuatan sehingga bakal menyeretnya ke meja hijau. Diyakininya tidak dapat dilakukan perorangan. Sedangkan sebelum sampai ke mejanya ada berapa tingkat dibawah dia, yakni kepala bidang, kepala subdit, kasi dan pelaksana-pelaksana.
“Saya tidak mau menuduh siapa-siapa, minta kepada Kejaksaan dapat mengungkap ini,” ujar dia.
Am memngaku diperiksa Kejati pada pertengahan tahun 2009 lalu. Baru pertama kali diperiksa hingga kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dia meminta agar kasus ini segera bisa diselesaikan.
Ditemui kemarin Am hendak menghadap Wakil Gubernur Kalbar, Chistiandy Sanjaya. Dia merasa perlu melaporkan kasus ini kepada atasannya.
“Jangan sampai beliau mendengar dari lain-lain, saya jelaskan sendiri karena beliau yang menangani bidang ini,” tutur Am.
“Saya merasa sangat dirugikan dalam posisi ini, kami kecurian tapi kami yang kena. Minta kejaskaan usut tuntas pelakunya. Karena sangat menyentuh pribadi saya, saya tidak pernah melakukan itu. Kalau 1,5 kaya raya saya. Ada orang sewenang-wenang gunakan kesempatan ini untungkan pribadi dan saya yang menaggungnya,” tutur Am.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
