You are here

Patrialis Akbar: Petugas LP Harus Berkepribadian Pejuang

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Patrialis Akbar, mengatakan berbagai problematika yang terjadi di jajaran Pemasyarakatan erat kaitannya dengan profesionalisme, komitmen dan integritas petugas pemasyarakatan.

“Tidak kita pungkiri, ada segelintir petugas pemasyarakatan yang belum menyadari sepenuhnya makna dan hakekat dari tugas yang diembannya dan segelintir petugas pemasyarakatan memandang tugas yang diemban hanya bagian dari rutinitas kehidupan yang harus dijalani, kering dan tanpa makna. Mereka hanya sekadar bekerja, bukan berkarya dan mereka adalah pekerja, bukan pejuang,” tegas Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Kalbar, Sumarno, pada acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 47, di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Rabu (27/4).

Patrialis Akbar menegaskan, pemasyarakatan membutuhkan pribadi-pribadi yang berjiwa pejuang, pribadi yang tidak terbelenggu pada rutinitas tanpa makna atau terjebak pada kesibukan tanpa tujuan.

“Pribadi pejuang adalah pribadi yang mengedepankan nilai dan moralitas yang unggul, yang mampu mendudukkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau golongan dan pribadi pejuang adalah pribadi yang mampu memandang tugas pemasyarakatan sebagai sesuatu yang harus diperjuangkan,” katanya.

Daya juang, menurut Menteri, untuk menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminatif terhadap warga binaan pemasyarakatan dan daya juang berani berkata ‘tidak’ pada setiap upaya yang bersifat kolutif dan penyuapan.

“Harus ada daya juang untuk bersikap tegas pada setiap penyimpangan dan penyelewengan terhadap norma dan etika serta menegakkan prinsip dasar serta aturan hukum yang berlaku, petugas pemasyarakatan harus memiliki daya juang untuk menjalani setiap detik kehidupannya,” pesan dia.

Menurutnya, dalam membangun petugas pemasyarakatan yang berjiwa pejuang merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus mendapatkan perhatian untuk ditunaikan. “Kita mempunyai tanggung jawab besar untuk mengisi hati dan pikiran setiap petugas pemasyarakatan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan membangun moralitas sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa,” tandasnya.