Anggota Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalbar, Andry Hudaya Wijaya, menilai Pemerintah Provinsi Kalbar tidak sungguh-sungguh melaksanakan catatan dan rekomendasi yang telah diberikan Pansus LKPj. Hal itu tercermin dari ketidakseriusnya eksekutif dalam mengerjakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalbar akhir tahun 2010.
“Data yang disajikan di dalam LKPj itu tidak lengkap. Sehingga di dalam LKPj itu tidak menggambarkan permasalahan ataupun kendala yang dihadapi eksekutif. Tidak hanya itu, LKPj juga belum memuat alternatif solusi yang harus diambil untuk perbaikan pada tahun 2011,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (20/4).
Kata Andry, di dalam LKPj Gubenur itu banyak data yang disajikan secara tidak up to date. Dimana ditemukan data pada 2009, bahkan ada pula yang mencantumkan data 2005. Padahal, lanjutnya, pihak BPS sudah mengeluarkan data-data pada 2010.
“Maka dari itu, saya menilai sebagian data yang disajikan itu tidak dapat menggambarkan variabel pencapaian kinerja terkini. Hal ini terlihat tidak ada bentuk keseragaman dalam laporan penyajian data setiap SKPD. Ada yang hanya menyampaikan angka-angka. Sementara ada pula SKPD lain yang sudah menyajikan porsentase pencapaian kinerja, berbagai permasalahan dan alternatif solusi yang dapat diambil. Tapi ada juga SKPD yang tidak mencantumkan berbagai permasalahan dan alternatif solusi tersebut,” kritiknya.
Selain itu, bentuk ketidakseriusan eksekutif juga tampak pada saat pembahasan LKPj dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu. Rapat itu dipimpin Asisten III Setda Pemprov Kalbar dan hanya dihadiri enam kepala SKPD.
“Padahal, Pansus hanya ingin mengklarifikasi data dan meminta penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun keenam kepala SKPD yang hadir tersebut, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Pertambangan dan Energi.
Minimnya kehadiran kepala SKPD di dalam rapat gabungan itu, lanjutnya, membuktikan pihak eksekutif tidak antusias dalam mempertanggungjawabkan kinerja. Dan mereka juga kurang menghargai legislatif, khususnya kinerja Pansus LKPj.
Disinggung apakah akan dilakukan pemanggilan kembali kepada seluruh pimpinan SKPD, Andry menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana ke arah tersebut. Sebab, dirinya menilai setelah melihat LKPj Gubernur dan usai rapat gabungan dengan eksekutif, pada prinsipnya Pansus sudah bisa memberikan catatan dan rekomendasi yang keras berisi permintaan perbaikan kepada eksekutif.
“Tanggal 25 April mendatang, Pansus sudah mengagendakan penyampaian laporan Pansus dalam rapat Paripurna Dewan,” tandasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
