Lima jabatan sekretaris daerah di Kalimantan Barat belum definitif, dan hanya dijabat pelaksana tugas.
"Dari lima daerah, hanya satu yang sudah dalam proses yakni Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Kalbar Lensus Kandry, di Pontianak, Jumat.
Lima daerah tersebut yakni Provinsi Kalbar, Kabupaten Sintang, Ketapang, Pontianak, dan Sekadau.
Ia mengatakan untuk Kabupaten Sintang, Ketapang dan Sekadau belum ada pengajuan penggantian Sekda karena baru dilakukan pemilu kepala daerah.
Sedangkan untuk Kabupaten Pontianak, akan segera menyampaikan nama-nama yang diusulkan ke Pemprov Kalbar.
"Rencananya, Kabupaten Pontianak akan menyampaikan nama-nama tersebut bersama dengan Kota Pontianak yang masa jabatan Sekdanya berakhir November mendatang," kata dia.
Sementara itu, untuk Sekda Pemprov Kalbar, tiga nama yang diajukan sudah menyampaikan rencana strategis kalau terpilih ke tim penilai di Kementrian Dalam Negeri pada 20 Juli lalu.
Menurut Lensus Kandry, biasanya butuh dua bulan akan ada persetujuan dari Presiden mengenai nama yang disetujui menjadi sekda provinsi.
"Mekanismenya, untuk provinsi harus ada persetujuan Presiden kemudian dikembalikan ke Kemendagri untuk mendapat surat keputusan lalu penetapan waktu pelantikan," kata dia.
Sekda Pemprov Kalbar sebelumnya, Syakirman, pensiun mulai 1 April 2010. Pelaksana tugas Sekda Pemprov Kalbar dijabat oleh MH Munsin yang juga Asisten III Setda Provinsi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tiga nama yang ikut tes menjadi Sekda Pemprov Kalbar yakni Junaidi (Kepala Dinas Sosial Pemprov Kalbar), M Zeet Hamdy Assovie (Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kalbar), dan MH Munsin.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
