Gubernur Kalbar melalui Surat Keputusannya akan memberikan penghargaan (award) kepada Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) berprestasi.
Gubernur Kalbar melalui Surat Keputusannya akan memberikan penghargaan (award) kepada Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) berprestasi.
Demikian ditegaskan Kepala BKPMD Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, Rabu (16/12).
“Investment award adalah sebagai bentuk apresiasi Pemprov kepada kabupaten kota yang telah menjalankan kebijakan iklim investasi kondusif termasuk kemudahan pelayanan perijinan dan SDM,” katanya. Antara lain, kebijakan yang diambil apakah pro bisnis atau tidak.
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) berprestasi. Tim penilai award ini terdiri dari unsur media, unsur masyarakat, unsur perguruan tinggi, dunia usaha (Kadin), dan unsur pemerintah dalam hal ini Biro Organisasi dan BPMD.
Dalam penilaian, dilakukan investigasi tim independen untuk melihat karya mereka terhadap pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, kebijakan income daerah. Tahun ini menurut dia adalah kali pertama, tepatnya akan dilaksanakan pada 30 Desember 2009. “Diharapkan investment award ini semakin meningkatkan kinerja PTSP,” terang M. Zeet.
Menurut ketua tim penilai, Tanto Yakobus, Investment Award pertama ini untuk lebih memotivasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan PTSP bidang perizinan terkait pelayanan kepada masyarakat, khususnya para investor.
Sedangkan peserta yang akan dinilai adalah sembilan kabupaten/ kota yang sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan terhadap perusahaan baik PMA maupun PMDN yang ada di Kalbar. Yaitu Kota Pontianak, KKR, kabupaten Pontianak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Ketapang.
”PMA dan PMDN juga akan dinilai, kriteria salah satunya, mana yang sangat berperan mensejahterakan masyarakat,” terang Tanto.
Yang akan dinilai adalah kabupaten atau kota mana yang telah memberikan pelayanan terbaik terutama terhadap para investor maupun masyarakat, maka penilaian sepenuhnya diserahkan kepada tim penilai. Unsur yang sama juga dipakai untuk menilai bidang perusahaan baik PMA maupun PMDN.
Data yang digunakan dalam penilaian adalah gabungan antara data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian atau survey lapangan baik lewat kuisioner maupun wawancara langsung dengan petugas PTSP atau perusahaan. Data sekunder diperoleh melalui data statistik, laporan maupun dokumen tertulis lainnya.
Dalam pekan ini tim sudah bekerja untuk menentukan kabupaten/kota mana yang akan menjadi nominator penerima Investment Award itu. Dan diperkirakan pada akhir Desember ini, sudah bisa diumumkan pemenangnya.
“Tim penilai memakai standar ketat dalam menentukan pemenang,” tegas Tanto.
Dia berharap kabupaten kota yang sudah melaksanakan PTSP, agar bersiap-siap karena pekan ini tim penilai sudah turun lapangan untuk melihat dan mendapatkan kondisi riil lapangan, disampaing kuisioner yang sudah disebarkan. Begitu pun dengan perusahaan, tim penilai juga akan turun langsung mengunjungi perusahaan yang dinilai.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
