You are here

Christiandy : Pemetaan Dearah Belum Sepenuhnya Terakomodir

Segmen batas antara kabupaten dan kota Tahun 2010 belum sepenuhnya terakomodir dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, diharapkan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegasan batas daerah di Provinsi Kalbar Tahun 2011 mendatang.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, dalam acara pembukaan rakor dan sosialisasi penegasan batas daerah se-Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis (2/9), megatakan penegasan batas daerah oleh Direjen PUM, natinya diserahkan kepada pihak ketiga.

Menurut Wagub, itu sesuai dengan arahan Mendagri waktu pelaksanaan pekerjaan penegasan batas daerah yang akan di laksanakan oleh perusahan jasa konsultan hanya 3 bulan. Jika di lihat di lihat dari luas wilayah kalimantan barat yang cukup luas, maka di harapakan kepada semua sektor dapat memberi dukungan didalam pelaksanan terwujudnya Kegiatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota di Kalbar mendatang.

Upaya yang telah di lakukan pemerintah Provinsi Kalbar, lajut Christiandy, dan sekaligus menindaklajuti arahan Pemendagri, Gubernur Cornelis, telah menyampaikan pemberitahuan dan penegasan kepada bupati dan walikota se-Kalbar, melaui surat nomor 125.3/2065/Pem-C tertanggal 17 juni 2010 dan telegram nomor 100/3421/Pem-C tanggal 30 agustus 2010, dengan memperhatikan hal yang dimaksud berkaitan dengan kelancaran di dalam pelaksanaan peneggasan batas daerah.

Demi mendukung kelancaran di dalam pelaksanaanya, daerah masing-masing daerah di harapkan dapat mempersiapkan data batas daerah yang di sesuaikan dengan kondisi terakhir dan meliputi cakupan wailayah yang berbatasan. Dapat mengidentifikasi segmen batas batas yang bermasalah, adanya imformasi fasilitasi penyelesaian batas, serta adanya pendampingan oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota selama pihak ketiga ’konsultan’ melaksanakan kegiatan, serta daerah di harapkan dapat memfasilitasi proses percepatan permasalahan batas daerah  termasuk memberikan dukungan biaya pendampingan melaui dana APBD masing-masing daerah.

’’Untuk itu, melaui rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan penegasan batas daerah ini saya harap agar forum ini menjadi saran yang efektif bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota di kalbar,’’ harap wagub.