You are here

Viva Tidak Percaya Kompensasi Moratorium 1 Miliar Dolar

Anggota komisi IV DPR RI membidangi sumber daya alam, Viva Yoga Mauladi menyatakan dirinya tidak mempercayai pemberian kompensasi negara maju terhadap negara-negara yang melakukan meratorium penerbangan hutan.

Pemerintah Norwegia bersedia memberikan dana sejumlah satu miliar dolar jika Indonesia dapat melakukan moratorium (penghentian sementara). Moratorium hutan ini kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani dalam Konferensi Perubahan Iklim dan Hutan di Oslo, Norwegia.

"Kalau saya tidak percaya, komitmen satu miliar dolar itu. Karena nanti akan ditentukan oleh parlemen norwegia. Karena itu dana pemerintah swedia, karena dana pemerintah maka perlu adanya persetujuan dari parlemen," kata legislator PAN ini.

Moratorium  hutan menjadi implemantasi strategi Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradationn–REDD). Dalam kesepakatan (Letter of Intent–LoI) moratorium hutan tersebut, Indonesia berkomitmen akan melakukan moratorium konversi hutan dan lahan gambut selama dua tahun yang akan dimulai pada awal 2011.

Sebagai konsekuensinya, Indonesia akan medapatkan dana hibah sebesar 1 miliar dolar dari pemerintah Norwegia. Lahan sawah, gambut tidak boleh ditebang selama dua tahun terhitung januari 2011-2013.

Izin penebangan sebelum 2011 masih diperbolehkan. Tiga lokasi akan mendapatkan dana tersebut jika berhasil. Lokasi tersebut yakni Jambi, Riau , Papua.

Viva mengatakan  tidak ada faedahnya mengharap dana satu miliar turun selama ini tidak ada kompensasi dari negara maju melaksanakan komitmennya. Sebab mulai dari Bali, Belanda, hingga Oslo, Norwegia tidak pernah terealisasi.

Dicontohkannya Brazil berhasil menahan deforesasi tapi tidak bisa dicairkan dana itu. Karena dimenej fund. "Jadi artinya kita tidak perlu banyak berharap dengan negara maju dalam rangka menjual karbon lebih baik bediri diatas kaki sendiri karena selama ini ada di letter of intent itu tidak menjadi program nasional”.

"Boleh saja tidak dilaksanakan karena hanya letter of intent kok," ujarnya.

Ditegaskannya menjaga deforesasi perlu. Namun harus semata-mata kepentingan nasional jangan karena mendapatkan dana satu miliar dolar tersebut.