Sekda definitif Kalbar hingga kini belum menunjukan titik terang, pasca pensiunya Syakirman kemudian diganti MH Munsin sebagai pelaksana tugas.
Sekda definitif Kalbar hingga kini belum menunjukan titik terang, pasca pensiunya Syakirman kemudian diganti MH Munsin sebagai pelaksana tugas.
Ditemui, usai menghadiri paripurna Raperda di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (16/7), Cornelis mengatakan, masih menunggu hasil persetujuan Mendagri terhadap calon Sekda Definitif yang diusulkan.
Tiga nama telah dikantongi Gubernur untuk kemudian diajukan ke Menteri Dalam Negeri guna ditetapkan sebagai Sekda, namun Gubernur, untuk berkomentar terkesan hati-hati.
Belajar dari polemik Sekda KKR, menurut Gubernur tidak etis untuk diomongkan siapa-siapa kandidat, karena bisa membunuh karier PNS seseorang, apalagi kalau sampai tidak mendapat persetujuan.
”Saya belum mau komentar mengenai ini, kita lihat sajalah nanti. Menunggu kementerian dalam negeri apapun keputusannya, atau silahkan tanya ke BKD,” ungkapnya.
Ketika dimintai komentar terkait penilaian kinerja Gubernur yang terkesan lamban, Cornelis hanya mengatakan tidak ingin terpancing. ”Jangan memancing saya, kalau dinilai lamban silahkan saja. Dan saya tidak ingin ribut juga,” ujar Cornelis.
Menanggapi sikap gubernur yang masih enggan berkomentar jauh terhadap sekda definitif ini, anggota DPRD Kalbar, Syarif Umar Alkadrie mengungkapkan, memang soal Sekda adalah kewenangan penuh gubernur. Tapi dia menyarankan tidak ada salahnya jika dipublikasikan ke publik, paling tidak soal tiga nama yang diusulkan ke Mendagri.
Legislator PPD ini lantas menyinggung keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah diberlakukan dan harus dilaksanakan. Menurut Umar, jika masalah Sekda ini bukan termasuk pengecualian dalam UU tersebut, tidak ada masalah publik harus tahu, sepanjang mengikuti proses yang benar.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalbar, Suprianto mengatakan, dirinya setuju dengan keputusan Gubernur yang tidak ingin memberikan pendapatnya mengenai siapa yang akan menjabat Sekda Provinsi Kalbar.
”Kami anggota DPRD memberikan hak penuh terhadap Gubernur dalam menentukan siapa yang berhak untuk menjabat sebagai pejabat pemerintahan. Dan kami tidak bisa ikut campur terlalu dalam,” tegasnya.
Menurut Suprianto, sepenuhnya kewenangan mengenai pengangkatan terhadap para pejabat SKPD merupakan kewenangan Gubernur. “Jadi saya menghormati keputusan Gubernur untuk tidak memberikan komentarnya terhadap siapa yang akan menjabat sebagai Sekda. Dan saya juga yakin Gubernur tidak akan salah memilih karena tugas Sekda juga sangat membantu Gubernur dalam mejalankan tugasnya,” katanya.
Sebelumnya Kepala BKD Kalbar, Lensus Kandri mengatakan bahwa belum dapat memberikan komentar dan memberikan daftar nama siapa-siapa saja yang akan menjabat sebagai Sekda.
“Kami telah memberikan tiga nama namun dari ketiga nama tersebut yang menentukan adalah Kementrian Dalam Negeri, dan kita tinggal menunggu saja keputusannya,” ungkapnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
