Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengimbau seluruh lembaga penyiaran jangan hanya menampilkan tayangan selama bulan Ramadan dengan mengandalkan kemasan.
"Program tayangan selama Ramadhan harus mengedepankan konten atau isi, jangan cuma mengandalkan kemasan," kata anggota KPID Jateng Divisi Pengawasan Isi Siaran, Zainal Abidin Petir, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, selama Ramadhan biasanya banyak program tayangan yang berlabel religius dan islami, namun label tersebut harus sesuai dengan konten yang disajikan dalam suatu program siaran.
"Jangan sampai labelnya sudah islami, tetapi isinya justru tidak sesuai, misalnya acara-acara komedi yang menemani para pemirsa sahur, namun isinya justru lawakan yang kasar dan cabul," katanya.
Ia mengatakan program tayangan itu tentunya tidak sesuai antara label dengan kontennya sehingga untuk Ramadhan tahun ini sebaiknya lembaga penyiaran selektif dalam menayangkan setiap acara.
"Pada prinsipnya, selama Ramadhan harus diperbanyak dengan program tayangan yang bernuansa religius dan islami yang dapat mendukung masyarakat yang tengah menunaikan ibadah puasa," katanya.
Program tayangan yang tidak sesuai dengan momentum Ramadhan, lanjutnya, sebaiknya tidak ditayangkan, misalnya tayangan yang menonjolkan aurat dan mencibir atau menjelekkan orang lain.
Namun, kata dia, program tayangan harus menghormati kesakralan bulan Ramadhan, sekaligus mendukung dan dapat membantu menumbuhkan rasa keimanan bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami telah bertemu dengan sejumlah lembaga penyiaran, produser, artis, dan kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam acara yang digelar KPI Pusat pada Selasa (3/8) lalu di Jakarta," katanya.
Pertemuan tersebut, kata dia, merupakan sarana untuk menyamakan persepsi bagaimana tayangan yang pas selama bulan Ramadhan antara berbagai pihak yang terlibat dan berkepentingan.
Menurut dia, pihaknya berharap Ramadhan tahun ini menjadi momentum bagi lembaga penyiaran untuk membuka awal yang baru dan tidak mengulang kesalahannya terkait penayangan program yang melanggar.
"Mereka (lembaga penyiaran, red.) jangan menayangkan kembali program tayangan yang melanggar, seperti mengumbar aurat dan sebagainya setelah Ramadhan tahun ini, bahkan untuk seterusnya," katanya.
Ditanya tentang tayangan "infotainment" selama Ramadhan, ia mengatakan tayangan "infotainment" tidak dilarang selama Ramadhan, asalkan kontennya sesuai dengan makna dan nuansa Ramadhan.
"Misalnya ada `infotainment` yang memberitakan artis yang sedang mengunjungi panti asuhan atau menggelar buka puasa bersama anak-anak yatim, apakah lantas dilarang? Itu kan baik," kata Zainal.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
