Dana perimbangan pusat dan daerah dinilai belum adil. Terlebih pada daerah terpencil dan kepulauan. Harusnya letak geografis daerah juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan pembagian dana tersebut.
Dana perimbangan pusat dan daerah dinilai belum adil. Terlebih pada daerah terpencil dan kepulauan. Harusnya letak geografis daerah juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan pembagian dana tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, Emanuel Babu Eha di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/7).
"Perimbangan keuangan daerah harusnya dilihat jangan hanya dari kontinental saja tapi juga wilayah kepulauan dipertimbangkan," tegas Emanuel.
Selama ini jelas dia dana perimbangan yang diformulasikan melalui, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hanya mempertimbangkan kondisi darat, sedangkan laut tidak diperhitungkan. Padahal menurutnya Indonesia banyak daerah kepulauan, di NTT dicontohkannya terdapat lebih dari 500 pulau.
"Biaya menjangkau satu daerah ke daerah lain sangat besar, bahan bangunan bisa berpuluh kali lipat dari daerah perkotaan. Bagaimana mau membangun dengan dana yang ada, tentu harus berbeda kalau mau sama-sama dibangun," kesal mantan Bupati Sumba Barat Daya ini.
Sebab itu dia mengatakan mendorong revisi UU No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Bahkan anggota DPD asal daerah kepulauan telah membuat kaukus memperjuangkan perperubahan ini.
"Bagaimana mau berharap pembangunan bisa merata kalau anggarannya saja tidak berimbang," tukasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
