You are here

Harus Bisa Jadi Pusat Ibadah

Peletakkan batu pertama Masjid Raya Mujahidin yang akan dilakukan dalam beberapa waktu dekat ini mendapat perhatian yang sangat besar dari masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Pontianak. Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, H. Arif Joni, S.H menginginkan Masjid Raya Mujahidin harus bisa menjadi pusat ibadah dan muamalah.

Ia mengatakan masjid bukan hanya sebagai pusat tempat ibadah saja. Namun juga mempunyai fungsi lain ibadah. Masjid bisa sebagai pusat dakwah dan muamalah seperti pusat pengembangan ekonomi, pusat pendidikan, ajang kreasi pemuda dan remaja serta tempat musyawarah umat dan berbagai kegiatan umat.

Ia meminta agar tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi bisa sebagai pusat latihan pengembangan ekonomi khususnya bagi kalangan pemuda dan remaja.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Kota Pontianak dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) untuk mempercepat penyelesaian masjid ini.

“Masyarakat juga tentu diharapkan partisipasinya dalam beramal jariyah. Ini adalah peluang amal sholeh bagi umat. Mari berlomba-lomba dalam kebaikan. Menyisihkan sabagian harta untuk rumah Allah,” ujarnya.

Katanya, APBD Kota Pontianak akan membantu menyelesaikan pembangunan masjid ini, dengan alokasi minimal Rp 1 miliar.