You are here

Tuntaskan Dugaan Korupsi Embung Padi

Langkah hukum pihak Kejaksaan Negeri Mempawah dalam mengusut tindak pidana korupsi di wilayah hukum di Kabupaten Pontianak mendapat dukungan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pontianak, Susanto.

Dukungan tersebut  terkait kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah proyek embung padi Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan.

“Saya mendukung, bahkan menunggu langkah tegas kejaksaan yang telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Karena kasus ini, sudah cukup lama belum ada perkembangan,” kata Susanto.

Ungkapan Kajari mempawah, Warman Widianta,  terkait telah ditetapkannya tersangka dugaan korupsi embung padi yaitu oknum Kabid di Dinas P3K Kabupaten Pontianak, Zri, serta seorang pelaksana proyek embung padi, Sht, dinilai Susanto, sebagai bukti kepada publik ternyata Kejaksaan Negeri Mempawah, terkait laporan dukungan korupsi, terutama terhadap proyek-proyek fisik yang berpeluang besar terjadi korupsi.

“Untuk menimbulkan efek jera dan menimalisir terjadinya, tidak pidana korupsi yang sama, saya mendesak kejaksaan untuk langsung melakukan penahanan,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pontianak, Darwis Sanjaya, juga memberikan dukungan terhadap Kajari Mempawah, menuntaskan kasus dugaan korupsi embung padi tersebut, bahkan kasus-kasus lainnya yang juga terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.

“Embung padi ini demi meningkatkan kesejahteraan padi. Untuk itu, saya mendukung Kajari melakukan penyelidikan kasus embung padi sampai tuntas,” katanya.