You are here

Tidak Ada Temuan BPK

Prestasi luar biasa ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pontianak Periode 2004-2009. Selama 5 tahun melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai wakil rakyat sama sekali tidak ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap penyalahgunaan keuangan maupun administrasi.

 “Selama lima tahun masa bhakti kinerja dewan periode 2004-2009, DPRD Kabupaten Pontianak dinyatakan BPK sama sekali tidak ada temuan penyimpangan keuangan dan administrasi. Semoga hal ini, dapat dipertahankan dewan hasil Pemilu 2009,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pontianak Sementara, Rahmad Satria, saat mewakli anggota DPRD Periode 2004-2009, yang telah habis masa bhaktinya.

Lanjutnya lagi prestasi menonjol yang diraih DPRD Kabupaten Pontianak periode 2004-2009 yaitu terpilihnya Ketua DPRD Kabupaten Pontianak sebagai 10 ketua DPRD terbaik secara nasional, serta dalam menyikapi aspirasi masyarakat dalam rangka memperjuangkan kepentingan daerah ke pusat, dimana hasilnya adanya perubahan kebijakan program pusat sesuai tuntutan dan keinginan masyarakat seperti pengembangan Pelabuhan Kuala Mempawah, pemekaran Kabupaten Pontianak, serta pembangunan infrastruktur diseluruh bidang kehidupan di Kabupaten Pontianak.

“Sebagai fungsi legislasi, bersama eksekutif. Kita  telah menghasilkan 36 Perda, termasuk 2 Perda inisiatif dewan, serta dihasilkan 123 keputusan DPRD dan 22 keputusan pimpinan DPRD. Walaupun kita masih menunda bebrapa Raperda terkait pajak daerah, retribusi daerah, serta Perda tentang penyetaraan modal pemerintahan daerah dengan PT Bank Kalbar yang belum dapat diselesaikan, karena mengingat waktu yang tidak memungkinkan, sehingga hal ini kami titipkan kepada dewan yang baru untuk melajutkannya,” kata Rahmad.