You are here

Tata Ruang Daerah Kunci RPJMD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rusli Abdullah, mengharapkan sebelum pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010, eksekutif harus terlebih dahulu menyampaikan rencana tata ruang daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rusli Abdullah, mengharapkan sebelum pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010, eksekutif harus terlebih dahulu menyampaikan rencana tata ruang daerah.

 “Tata ruang daerah, merupakan kunci pelaksanaan RPJMD. Melalui konsep penetapan tata ruang makan akan terlihat rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang. Misalnya penetapan pembangunan untuk industri, pertanian, perkebunan, kelautan dan lain sebagainya. Sedangkan sampai sekarang ini tata ruang daerahnya saja tidak ada, bagaimana bisa membahas RPJMD, maka DPRD menunda untuk membahas RPJMD,” katanya.

Selain itu, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, sebelum pembahasan RPJMD, seharusnya Pemkab lebih dahulu menyampaikan konsep tata ruang daerah. Penundaan pembahasan RPJMD untuk menghambat proses pembangunan. Penundaan ini merupakan langkah yang harus diambil sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Dengan ditundanya pembahasan bukan berarti DPRD Kabupaten Pontianak menghambat pembangunan daerah. Untuk itu, kita minta Pemkab Pontianak untuk secepatnya menyampaikan konsep tata ruang kepada dewan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pontianak ini.