You are here

PSDM Menambah Wawasan dan Pengetahuan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pontianak, Trisna Jaya, mengatakan selama mengikuti Pelatihan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Meeting Room Hotel Hotel Carrcadin, Kota Bandung, Jawa Barat telah menambah wawasan pengetahuannya, terutama tupoksi Badan Kehormatan DPRD

PSDM tersebut menghadirkan tutor dari DPR RI, yaitu Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir.

“Apa yang disampaikan Pak Nudirman tersebut penting  untuk pelaksanaan tugas dan tangungjawab DPRD dalam melaksanakan kode etik bagi anggota DPRD serta tupoksi badan legislasi,” kata Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Lanjutnya lagi, sembilan prinsip etika dan perilaku yang dimuat sebagai  landasan kode etik dan nilai-nilai etika yang harus diperjuangkan. Dan ini penting sebagai bahan masukan dan dasar melaksanakan tugas BK di DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk lebih baik dalam melaksanakan tugas yaitu prinsip kepentingan umum, prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip akuntabilitas, prinsip keterbukaan, prinsip rahasia, prinsip kejujuran dan kedisiplinan, prinsip kepemimpinan dan prinsip perjalanan dinas.

“Peraturan DPR-RI tentang tatacara Badan Kehormatan merupakan langkah yang sangat maju dan progresif bagi BK dalam hal menerima pengaduan masyarakat. Sebab, dalam tata beracara yang baru diperkenalkan, yakni pengaduan dengan laporan dan pengaduan tanpa laporan. Jelas ini, sangat memberikan masukan berarti bagi saya,” katanya.