You are here

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp 599 M

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2012, diproyeksikan tahun 2012 mencapai sebesar Rp 599.054.042.298, yang diperoleh dari PAD Rp 19.936.671.223,71, dana perimbangan Rp 479.357.569.369 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 99.759.801.705,29.

 “Untuk belanja daerah secara keseluruhan pada 2012 mendatang Rp Rp 599.054.042.242.298 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 350.023.618.039 dan belanja langsung Rp 249.030.424.259. Pembiayaan pada APBD 2012 Rp 17.033.742.921,00, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA),” kata Bupati Pontianak, Ria Norsan saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Pontianak.

Pada kesempatan tersebut, Norsan, mengatakan tahun anggaran 2012 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pontianak Tahun 2009-2014, yang diharapkan bisa mencapai visi dan misi pemerintah Kabupaten Pontianak.

“Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2012, diarahkan untuk mencapai visi Kabupaten Pontianak, yaitu Terwujudnya Masyarakat Yang Berkualitas dan Sejahtera Tahun 2014, semoga pembahasan RAPBD 2012, bisa berjalan lancar,” katanya.