Pembangunan pasar tradisional Sungai Pinyuh bertipe modern untuk menggantikan bangunan lama yang kondisinya sudah kumuh dalam proses pengerjaan. Bangunan yang menelan dana Rp 4,8 milyar, baru dikerjakan sekitar 25 persen.
“Pengerjaan baru sekitar 25 persen. Kita akan berusaha melaksanakan pengerjaan tepat waktu, dimana kita akan memanfaatkan masa pemeliharaan selama 3 bulan. Untuk tenaga kerja ada sekitar 50 orang, namun akan kita tambah lagi jumlahnya, bahkan akan dilakukan sistem lembur bagi para pekerja,” kata Pengawas Lapangan PT Mair Bela Kandarika, Lili Yuni Hartono, saat memberikan penjelasan kepada Bupati Pontianak, Ria Norsan, terkait pelaksanaan proyek pembangunan pasar, Senin (7/10), kemarin.
Sedangkan Bupati Pontianak, Ria Norsan, berharap pelaksanaan pembangunan pasar tradisional tepat waktu. Sehingga pihak kontraktor tidak harus menanggung denda, sesuai perjanjian kontrak yang telah disepakati.
“Jika terlambat pengerjaannya, pihak kontraktor bisa dikenakan sangsi perhari Rp 48 juta, sesuai kontrak yang disepakati. Kontraktor bisa memanfaatkan waktu pemeliharaan untuk menyelesaikan pekerjaannya,” katanya.
epala Dinas Perdagangan, Perindustrian, UKM, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pontianak, Darwin, mengharapkan sangat berharap dukungan seluruh masyarakat Sungai Pinyuh, khususnya para pedagang di pasar tradisional, sehingga berjalan lancar.
“Pembangunan pasar ini, semuanya ingin meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para pedagang,” katanya.
Sedangkan salah seorang pedagang ikan, Suwandi, mengatakan sangat mendukung pelaksanaan pembangunan pasar tradisional tersebut. Sehingga dirinya tidak mempermasalahkan, harus berpindah berjualan untuk sementara waktu. “Para pedagang ikan, mendukung pembangunan ini. Karena kami yakin kedepan pembangunan ini, akan berdampak positif bagi kami semua,” katanya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
